Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Jawab Pencairan BST Jakarta Tahap 3, dari Isu Potongan hingga Cara Ketahui Status Penerima

Kompas.com - 05/04/2021, 11:44 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 telah ditransfer ke rekening penerima sejak Jumat (2/4/2021).

Hal itu disampaikan akun resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, Jumat.

Baca juga: BST Tahap 3 DKI Jakarta Sudah Cair, Ini Harus Dilakukan bila Ada Pemotongan Bansos hingga Dana Belum Masuk

"Hai #kawansosial. Ini nih yang dinamakan Jumat penuh berkah. Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 mulai hari ini sudah bisa dicairkan," begitu pernyataan akun tersebut.

Dana bantuan tersebut mulai ditransfer ke rekening Bank DKI para penerima manfaat.

Berikut pertanyaan terkait BST tahap 3, dilansir dari berbagai sumber.

1. Apakah dana BST tahap 3 yang tidak diambil saat hari pencairan akan dikembalikan ke kas daerah?

Tidak dikembalikan. Dana BST tetap berada di rekening penerima manfaat.
Untuk itu, pengambilan dana bantuan tidak harus pada hari pencairan, namun bisa pada hari-hari berikutnya.

Sehingga, tidak terjadi antrian pengambilan di lokasi mesin ATM.

Baca juga: Kakek di Pademangan Cabuli Cucu Berusia 7 Tahun hingga Tewas

2. Apakah ada potongan dana BST?

Tidak ada potongan. Dana bantuan sebesar Rp 300.000 ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.

3. Bagaimana bila ada pungutan liar?

Penerima manfaat dapat mengadukan di Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau menghubungi Call Center (021) 426 5115 dan chat WhatsApp 0821-1142-0717 dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) jam 08.00 sampai 17.00

4. Dapat bantuan BST tahap 1, kenapa tahap 2 dan 3 tidak cair?

Pada pencairan BST tahap 2, Dinas Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW.

Ada beberapa kategori saat menyusun daftar penerima manfaat sehingga mereka yang menerima BST tahap 1 tak lagi mendapatkannya di bantuan berikutnya.

Pemutakhiran data itu juga menyebabkan adanya penerima baru yang disebut usulan baru bulan Februari.

Baca juga: Tentang Muchsin Kamal yang Jual Airgun kepada Zakiah Aini, Mantan Napiter Anti ISIS

5. Apa saja kategori yang layak mendapatkan BST?

Adapun penerima bantuan dengan kategori sebagai berikut dihapus dari daftar penerima manfaat: meninggal dunia, pindah, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, memiliki penghasilan tetap.

6. Bagaimana cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat?

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BST, masyarakat dapat melihat situs corona.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor kartu keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

Atau, masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI dengan mengetik 'BST' di fitur chatbot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com