Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Juga Selidiki Kasus Kecelakan Pengemudi Fortuner yang Todongkan Senjata di Duren Sawit

Kompas.com - 05/04/2021, 12:38 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Fortuner yang menodongkan senjata di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021), tengah diselidiki untuk kasus lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengemudi bernama Muhammad Farid Andika (MFA) itu berpotensi tersandung kasus kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Todongkan Senjata di Duren Sawit Gunakan Mobil Orangtuanya

Sebelumnya, Farid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodongan dengan senjata jenis airsoft gun.

"Ada dua perkara nih, diawali dari laka lantas. Kemudian yang viral di medsos mengeluarkan senjata, setelah dicek ternyata airsoft gun," kata Yusri di Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021).

Farid diketahui menabrak pengendara sepeda motor bernama Novia Afra Afifah (20) sebelum cekcok, kemudian mengacungkan senjata ke warga di lokasi yang mencoba mencegatnya kabur.

Akibat kecelakaan itu, Novia yang sedang berboncengan dengan rekannya terjatuh dan mengalami luka memar.

Baca juga: Sosok Muhammad Farid Andika, Tersangka Aksi Koboi di Duren Sawit yang Juga Bos Startup Restock

Yusri menambahkan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk perkara kecelakaan.

Pihaknya, jelas Yusri, bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur karena Novia selaku korban telah melaporkan Farid ke Polres.

"Sampai dengan saat ini masih tahap penyidikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," kata Yusri.

Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan informasi seperti keterangan dari para saksi, korban, dan pelaku.

Pencarian dan pemeriksaan bukti-bukti lain juga dilakukan sebelum polisi menggelar perkara kasus kecelakaan.

Baca juga: Kesaksian Korban Koboi Duren Sawit: Pengemudi Mobil Fortuner Ancam Bunuh Warga, Mengaku Aparat

"Sekarang ini masih menghadirkan alat-alat bukti yang lain, termasuk keterangan saksi. Nanti kalau sudah terkumpul semuanya, baru kami gelar perkara dan menentukan apakah ada tersangka atau tidak," lanjut Yusri.

Farid, ditegaskan Yusri, berstatus tersangka kasus penodongan dan dijerat Undang-Undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata.

"Sudah kami tahan, kami tersangkakan di UU Darurat No 12 Tahun 1951, jadi masih kami dalami," lanjut Yusri.

Kesaksian korban

Novia sebelumnya melaporkan Farid ke Polresta Jakarta Timur, Jumat malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com