Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Ciputat Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 08/04/2021, 15:40 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - BGW (38), seorang pria yang diduga memperkosa anak tirinya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap sang anak yang berusia 12 tahun.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Angga melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (8/4/2021).

Kini, lanjut Angga, BGW sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Aksi Ayah Perkosa Anak Tiri di Ciputat Terbongkar Setelah Korban Mengadu ke Bibinya

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai motif pemerkosaan maupun pasal yang disangkakan untuk tersangka.

"Sudah ditahan," singkat Angga.

Sebelumnya, BGW ditangkap warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

BGW ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Musyawarah, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Ayah Diduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Ciputat

Ketua RT setempat, Ahmad Sofyan menjelaskan, peristiwa penangkapan BGW berawal dari adanya laporan tante atau bibi korban mengenai dugaan pencabulan itu.

"Dia lapor ke saya, pas saya lagi di luar. Saya lapor Pak RW dan Pak Binmas kemudian datang sekitar jam 10 malam," kata Sofyan saat ditemui di lokasi, Senin (5/4/2021).

Warga kemudian mengamankan BGW dan menyerahkannya ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon mengatakan bahwa polisi telah memeriksa BWG. Hasil sementara, dia mengakui telah memperkosa anak tirinya tersebut.

Baca juga: Ayah yang Diduga Cabuli Anak Tiri di Ciputat Sempat Dikroyok Keluarga Korban

"Sudah diinterogasi terus ya sudah dia mengakui (melakukan persetubuhan)," ujar Jun saat dihubungi, Senin (5/4/2021).

Kepada polisi, BGW sudah memperkosa anak tirinya yang berusia 12 tahun secara berulang sebanyak lima kali.

"Sudah lima kali (disetubuhi). Pengakuan dari tersangka, sejak dari bulan Maret 2019," ucap Jun.

Jun menuturkan, aksi BGW dilakukan saat istrinya atau ibu kandung korban, sedang tidak ada di rumah.

Adapun korban diketahui sedang menjalani proses belajar dari secara daring sejak pandemi Covid-19.

"Kronologinya, korban bilang kalo saya suka dicium, pipi, bibir. Bibi korban penasaran terus dikorek lagi, akhirnya itu dia cerita (diperkosa)," kata Jun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com