JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan telah menerima laporan dari keluarga wanita tunarungu, HS (20) yang menjadi korban pemerkosaan oleh oknum pelindung masyarakat (linmas), BL.
Diketahui, aksi pemerkosaan itu terjadi di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Rabu (17/3/2021) dini hari
Adapun pelaporan ke LPSK itu dilakukan keluarga korban setelah mendapatkan intervensi agat melakukan perjanjian damai terkait kasus tersebut.
"Iya benar LPSK telah lakukan proaktif pada 5 April, bertemu langsung dengan korban dan pihak-pihak terkait," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Pemerkosaan Wanita Tunarungu oleh Linmas, Berawal Minta Tolong Saat Akan Disetubuhi Pria Tak Dikenal
Edwin menegaskan, saat ini LPSK sedang melakukan investigasi terkait kasus pemerkosaan yang dialami korban sebelum nantinya memberikan perlindungan.
"Masih dalam investigasi prosesnya untuk mengetahui sifat penting, (seperti) keterangan, sifat ancaman, kondisi medis atau psikoligis korban dan track record korbannya," kata Edwin.
Sebelumnya, Kuasa Hukum korban dari LBH GMBI, Herli menyebut, pihak keluarga korban telah melapor ke LPSK pada Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Polisi Akan Panggil Oknum Linmas yang Diduga Perkosa Wanita Tunarungu di Bekasi
Laporan itu dimaksudkan untuk meminta perlindungan keluarga korban dari terduga pelaku. Pasalnya, keluarga diminta sepakat menempuh jalur damai dengan pelaku terkait kasus pemerkosaan yang dialami HS.
"Pihak pelaku telah beberapa kali datang ke kediaman korban. Maksudnya untuk minta diadakanya perdamaian," kata Herli.
Bahkan, Heli sendiri pernah dihubungi seseorang mengaku sebagai pengacara dari BL diduga berujuan agar kasus tersebut tidak dilanjut dalam proses hukum.
"Bahkan ada pihak pengacara yang menghubungi kami diduga pihak terduga (pelaku) merasa ketakutan akibat perbuatanya dan akhirnya mencoba menghubungi pengacara," ucapnya.
Diketahui, dugaan perkosaan yang dialami NS terjadi pada 17 Maret 2021 dini hari.
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.
Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam. Oleh pelaku, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.
"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," ujar Herli, Senin (29/3/2021) seperti dikutip Warta Kota.
Korban yang melarikan diri bertemu dengan linmas, BL. Pelaku kemudian membantu korban mengusir pria yang tak dikenal yang mengejarnya.
Baca juga: Kronologi Wanita Tunarungu Jadi Korban Pemerkosaan Linmas di Bekasi
Saat itu, korban diberikan minuman keras oleh BL hingga hampir tak sadarkan diri dan dibawa ke kuburan.
"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tutur Herli.
Di lokasi itu, korban diperkosa oleh BL setelah sebelumnya juga mendapatkan ancaman.
"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaan. Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek) dimakamkan dekat situ" kata Herli.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penyidik berencana memanggil BL dalam waktu dekat.
"Kita secepat mungkin untuk memanggil si terlapor," ujar Erna saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.