BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga wanita tunarungu, HS (20) korban pemerkosaan oleh oknum pelindung masyarakat (linmas), BL terus berupaya mencari keadilan atas kasus yang dialaminya.
Keluarga korban berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dalam waktu dekat.
Hal tersebut karena yang terjadi di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, 17 Maret 2021, belum mendapatkan titik terang.
"Ke depan akan kami lakukan (laporan ke Komnas Perempuan)," ujar Kuasa Hukum korban dari LBH GMBI, Herli saat dikonfirmasi, Jumat (9//4/2021).
Baca juga: Keluarga Diajak Berdamai dengan Linmas Bekasi Pemerkosa Gadis Tunarungu, LPSK Investigasi
Herli menegaskan, sejauh ini upaya itu belum dilakukan masih menunggu proses penyelidikan polisi mengungkap kasus pemerkosaan itu.
"Kita masih melihat sejauh mana penanganan perkara ini," ucap dia.
Sebelumnya, dugaan perkosaan yang dialami NS terjadi pada 17 Maret 2021 dini hari.
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Minta Bantuan saat Mau Diperkosa, Wanita Tunarungu Justru Disetubuhi Linmas di Bekasi
Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam. Oleh pelaku, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.
"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," ujar Herli, Senin (29/3/2021) seperti dikutip Warta Kota.