Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lansia Depok Akan Diantar Jemput jika Daftar Vaksinasi Covid-19 di RSUI hingga 13 April

Kompas.com - 10/04/2021, 10:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kalangan warga lanjut usia (lansia) di Depok, Jawa Barat, akan diantar jemput jika mendaftarkan diri untuk vaksinasi Covid-19 di RS Universitas Indonesia (RSUI).

Program hasil kolaborasi UI, RSUI, Pemprov Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok, Kementerian Kesehatan RI, dan XL Axiata melalui Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit ini berlaku hingga 13 April 2021 mendatang.

"Penjemputan dilakukan dengan bus kuning UI dan dibantu juga oleh mitra dari Blue Bird," ujar Humas RSUI Kinanti Putri Utami melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Depok Dibuka Lagi di RSUI, Ini Cara Daftarnya

Koordinator RSUI untuk Sentra Vaksinasi, Sukihananto, mengatakan bahwa program ini diadakan untuk mempermudah warga lansia di Depok untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Mengingat belum semua warga lansia di Depok dilakukan vaksinasi dan keterbatasan kendaraan yang mereka miliki, maka adanya program ini diharapkan dapat mempermudah mereka datang ke RSUI untuk melakukan vaksinasi," kata dia dalam keterangan yang sama.

"Setiap hari kami jadwalkan untuk dua kecamatan. Setiap kecamatan akan disediakan dua unit bus yang akan menjemput dan mengantar kembali para lansia,” tuturnya.

Baca juga: Depok Rencanakan Uji Coba Sekolah Tatap Muka Juli 2021

Meskipun demikian, jumlah lansia yang dapat diantar jemput ke Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit RSUI dibatasi.

Dari 11 kecamatan yang ada di Depok, hanya 50 orang lansia per kecamatan yang dapat diantar jemput.

 

“Untuk tetap menjaga protokol kesehatan, setiap kecamatan kami batasi hanya 50 orang yang bisa diantar per harinya. Para lansia yang sudah terdaftar akan dijemput di kantor kecamatan masing-masing pada pukul 09.00 WIB,” tambah Sukihananto.

Baca juga: Wali Kota Depok Larang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 2021

Adapun syarat dan ketentuan program antar jemput ini antara lain:

  1. Berusia minimal 60 tahun pada tahun ini.
  2. Memiliki KTP atau surat keterangan domisili Depok, Jawa Barat.
  3. Terdaftar oleh kecamatan domisilinya.
  4. Dalam keadaan sehat.
  5. Menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.
  6. Peserta yang memiliki keterbatasan kondisi fisik dapat didampingi 1 orang anggota keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com