Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/04/2021, 10:43 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Wilayah DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menyambut baik pelonggaran operasional restoran selama bulan Ramadhan 2021.

Menurut Sutrisno, hal itu memberikan napas segar bagi para pengelola maupun pekerja restoran untuk bangkit dari masa sulit selama pandemi Covid-19.

"Saya kira itu baguslah, artinya kan pertama memberi kelonggaran kepada restoran untuk bisa sedikit bangkit dari situasi sulit selama ini," kata Sutrisno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).

"Tentu ini juga akan memberi sedikit optimisme kepada ekonomi (restoran) untuk bisa menggeliat lagi," lanjutnya.

Baca juga: Pelonggaran bagi Usaha Restoran di Jakarta Selama Ramadhan, Jam Operasional Diperpanjang

Tak hanya pihak restoran, Sutrisno juga menyebutkan, pelonggaran tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghilangkan kepenatan selama pandemi Covid-19.

"Tentu juga memberi semacam hiburan kepada masyarakat yang selama ini sudah sangat terkungkung oleh situasi pandemi yang berkepanjangan, bisa menghilangkan stresnya dengan cara buka puasa bersama," tutur Sutrisno.

Meski demikian, Sutrisno tetap mengimbau kepada masyarakat dan pihak restoran agar tetap merespons pelongaran itu dengan bijak, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Tapi yang penting itu adalah tetap protokol kesehatan, baik itu yang dilakukan oleh restoran maupun masyarakat itu sendiri," ucap Sutrisno.

Baca juga: Anies Perpanjang Jam Operasional Restoran Selama Ramadhan, Ini Alasannya

"Jangan karena dilonggarkan terus kemudian seenaknya, disipilin dari masyarakan akan relaksasi yang diberikan pemerintah ini juga penting," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan adanya pelonggaran bagi operasional restoran di Jakarta selama bulan Ramadhan.

Hal itu dilakukan agar mempermudah masyarakat mendapatkan hidangan untuk berbuka puasa.

Anies mengizinkan buka puasa bersama di restoran dengan syarat adanya protokol kesehatan.

Ia juga memperpanjang jam operasional restoran dan rumah makan sepanjang bulan Ramadhan 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com