JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menindak para sopir travel dan truk yang nekat membawa penumpang untuk mudik Lebaran mendatang.
Pada mudik Lebaran 2020, banyak sopir travel dan truk yang terpergok membawa penumpang yang hendak pulang kampung.
"Misalnya travel gelap kemudian truk digunakan untuk mengangkut orang itu ada pelanggarannya, itu akan kita tindak," Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Warga Curi Start Pulang Kampung
Sambodo mengatakan, masyarakat yang nekat mudik menggunakan kendaraan pribadi akan diminta untuk putar balik ke daerah asal.
"Kalau masalah orang mudik dan sebagainya itu hanya kita putar balik," kata Sambodo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan berjaga hingga di jalan-jalan kecil untuk mencegah warga yang hendak mudik.
"Untuk truk sama travel gelap, sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan (nekat bawa penumpang). Kami akan menindak tegas," kata Yusri.
"Ini harus dipahami betul bagi orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk dan travel gelap," tambah Yusri.
Baca juga: Wagub DKI Ingatkan Ada Sanksi ASN yang Nekat Mudik Lebaran
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya menuturkan, nantinya ada penyekatan di jalan tol, arteri, dan jalan kolektor yang menjadi akses keluar masuk wilayah Jakarta selama masa pelarangan perjalanan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Selain itu, petugas nantinya juga menindak pelanggaran aturan selama larangan perjalanan mudik.
Adapun petugas yang diterjunkan berasal dari unsur Dinas Perhubungan, kepolisian, beserta TNI.
Syafrin mengatakan, penindakan tidak hanya dilakukan di lokasi-lokasi penyekatan, tetapi juga di terminal bayangan yang masih beroperasi.
"Jadi terhadap pelanggaran, misalnya ada larangan operasional angkutan umum untuk keluar Jabodetabek, kemudian ternyata masih ada yang melakukan pelanggaran dari termninal bayangan, misalnya, contoh di beberapa titik masih dilakukan, dari Dinas Perhubungan bersama-sama dengan kepolisian dan TNI akan melakukan penertiban," ujar Syafrin.
Baca juga: Akses Keluar Masuk Jakarta Akan Disekat Selama Larangan Mudik Lebaran
Syafrin menambahkan, kepolisian saat ini telah menetapkan 333 titik penyekatan mulai dari Sumatera hingga Jawa.
Namun, titik penyekatan untuk wilayah Jabodetabek masih dibahas dengan kepolisian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.