Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barbuk Narkoba, Senpi, hingga Dollar AS Palsu

Kompas.com - 12/04/2021, 11:45 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan ratusan barang bukti hasil sitaan dari 216 perkara tindak pidana umum yang mereka tangani selama Januari 2021-April 2021.

Pemusnahan tersebut dilakukan di kantor Kejari Kota Tangerang, Banten, Senin (12/4/2021) siang.

Beberapa instansi lain yang turut menghadiri pemusnahan itu adalah kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Tangerang, dan lainnya.

Baca juga: Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari di Bintaro Menyerahkan Diri ke Polisi

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana menyebut, sebanyak 216 perkara itu terdiri dari 183 perkara narkotika, dan 33 perkara non-narkotika.

"Tanggal 12 April 2021, kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidana umum terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non-narkotika," ujar Dewa usai memusnahkan ratusan barang bukti itu di kantornya, Senin.

Dia mengatakan, ratusan barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah 535,14 gram narkoba jenis sabu, 518,81 gram narkoba jenis ganja, 25,75 gram tembakau jenis gorilla, 944 butir eximer dan trihexyphenidyl, dan lainnya.

Sedangkan, ratusan barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah dua buah senjata api rakitan, 6.800 lembar uang pecahan 100 dollar Amerika Serikat palsu, 164 buah ponsel, dan lainnya.

"Pemusnahan tersebut dari 218 perkara mulai bulan Januari sampai April 2021. Untuk 33 perkara non-narkotika itu ada dari perkara pencurian, pembunuhan, kasus UU Kedaruratan, dan lainnya," urai Dewa.

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Warga Curi Start Pulang Kampung

Dewa menyatakan, beberapa barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak buah John Kei.

Lalu, sejumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak dari Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, yakni Akmal (AKM).

"Dari barang bukti non-narkotika ada perkara yang menonjol. Perkara (anak buah) John Kei," papar dia.

"Kalau dari (barang bukti) narkotika, ada perkara AKM," sambung Dewa.

Pantauan Kompas.com, sebagian barang bukti narkotika ada yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air.

Sedangkan, sebagian barang bukti narkotika lain dimusnahkan dengan cara dibakar.

Lalu, nampak barang bukti non-narkotika seperti ponsel, dan alat hisap sabu, dimusnahkan dengan cara dilindas oleh vibratory roller.

Barang bukti non-narkotika seperti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong oleh gergaji mesin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com