JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan (SK) yang isinya mengimbau seluruh pemilik restoran dan rumah makan di DKI Jakarta menggunakan tirai penutup selama bulan Ramadhan 2021.
Hal tersebut tertulis dalam SK Kepala Disparekraf Nomor 313 Tahun 2021.
"Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh," tulis Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekalaya, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Anies Perpanjang Jam Operasional, Restoran Boleh Buka hingga Pukul 22.30 WIB Selama Ramadhan
Selain itu, dalam SK itu disebutkan bahwa jam operasional restoran lebih lama, yakni boleh beroperasi sampai pukul 22.30 WIB.
Restoran juga dapat beroperasi kembali pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.
Aturan lainnya, layanan pesan antar masih bisa beroperasi selama 24 jam, aturan penerapan protokol kesehatan minimal jarak 1 meter untuk pengunjung, dan kapasitas maksimal 50 persen untuk setiap restoran.
"Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran atau rumah makan wajib tutup," kata Gumilar.
Baca juga: Jam Operasional Restoran di Jakarta Diperpanjang Selama Ramadhan, Ini Kata PHRI
Kemudian, kegiatan buka puasa diizinkan dengan ketentuan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Keputusan tersebut, kata Gumilar, sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 yang isinya hampir sama, yakni memperbolehkan restoran buka lebih lama dari sebelumnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memberikan alasan kebijakan perpanjangan jam operasional restoran untuk pelayanan sahur dan buka puasa.
Baca juga: Pelonggaran bagi Usaha Restoran di Jakarta Selama Ramadhan, Jam Operasional Diperpanjang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.