Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Singgung Kerumunan di Bandara Lebih Besar dari Petamburan, tapi Tak Diproses Hukum

Kompas.com - 12/04/2021, 16:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyinggung kerumunan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat kepulangan dirinya dari Arab Saudi, 14 November 2020, yang tidak diproses hukum.

Padahal, kerumunan itu lebih masif dibandingkan kerumunan berkaitan dengan dirinya yang saat ini naik ke persidangan, yaitu kerumunan Petamburan dan Megamendung.

Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/4/2021), kala Rizieq menanyai saksi Dahmirul, Kepala Pos Polisi Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Baca juga: Acara Rizieq di Petamburan Tak Dibubarkan, Eks Kapolres Jakpus: Akan Rusuh..

"Saya tanya, yang Anda lihat di bandara dan yang Anda dengar soal Petamburan, mana kerumunan yang lebih besar?" tanya Rizieq.

"Di bandara," jawab Dahmirul.

Rizieq kemudian bertanya lagi kepada Dahmirul, apakah kerumunan hari itu di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta diproses hukum.

"Jangan ketawa," tegur Rizieq kepadanya.

Dahmirul kemudian menjawab dirinya tidak tahu.

"Baik, bagus," ujar Rizieq.

"Ini sebagai catatan kita bahwa memang ada kerumunan lebih besar dari Petamburan tapi tidak ada yang protes sama sekali," tambahnya.

Baca juga: Sidang Kasus Kerumunan, Saksi: Ratusan Ribu Simpatisan Rizieq Shihab Jemput di Bandara

Sebelumnya, Dahmirul mengonfirmasi bahwa massa yang berkerumun di dalam bandara di hari kepulangan Rizieq ke Tanah Air tidak dikumpulkan oleh sosok tertentu.

"Spontan," sambung Dahmirul.

"Tanpa ada rekayasa dan lain sebagainya? Terima kasih. Ini satu jawaban yang bagus sekali," timpal Rizieq.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan pada hari ini.

Agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com