JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyindir Wali Kota Bogor Bima Arya saat dipertemukan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Keduanya dipertemukan dalam sidang lanjutan atas kasus tes usap palsu di Rumah Sakit UMMI, Bogor.
Dilansir Tribunjakarta.com, Rizieq mempertanyakan alasan Bima Arya menggunakan pendekatan pidana alih-alih pendekatan kekeluargaan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Sidang Kasus Tes Swab Rizieq Shihab, Kesaksian Bima Arya hingga Adu Mulut dengan Jaksa
Rizieq menyebutkan bahwa dirinya merupakan guru dari Habib Mahdi Assegaf, pendukung nomor satu Bima Arya dalam Pilkada Kota Bogor.
"Anda mengenal habib Mahdi Assegaf? Habib Mahdi sangat dekat dengan Anda bahkan pendukung utama anda pada saat pemilihan Wali Kota Bogor dan saya yang merestui karena saya gurunya," ucap Rizieq dalam persidangan.
Dengan begitu, Rizieq merasa memiliki kedekatan dengan Bima Arya sehingga kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan secara damai.
"Artinya Anda ada orang yang dekat dengan saya, kenapa ini tidak digunakan sebagai jembatan biar bisa ketemu saya?" tanya Rizieq dengan nada yang mulai meninggi.
Tak hanya itu, Rizieq juga menyebutkan bahwa ia memiliki kedekatan dengan pendukung Bima Arya lainnya, yakni Muhammad Husni Thamrin atau dikenal sebagai Habib Tam.
Baca juga: Debat Panas Rizieq Shihab dengan Bima Arya soal Siapa yang Bohong dan Tutupi Hasil PCR
Rizieq menuturkan bahwa Habib Tam sudah dianggap sebagai orangtuanya.
"(Habib Tam) itu juga pendukung Anda luar biasa. Habib Tam itu orangtua saya. Kalau Anda dekati Habib Tam, Habib Tam suruh saya temui Anda, jangankan saya lagi sehat, lagi sakit pun saya akan datang ke kantor anda," kata Rizieq.
"Kenapa pintu-pintu ini tidak digunakan untuk dilakukan kekeluargaan menyelesaikan persoalan? Saya bisa bantu Anda, artinya kenapa nggak maksimal lakukan pendekatan? Saudara bilang Habib Hanif baik, kenapa saudara nggak manfaatkan pintu kekeluargaan ini?" imbuhnya.
Menanggapi sindiran Rizieq Shihab itu, Bima Arya lantas mengatakan bahwa sebenarnya yang dipersoalkan oleh tim Satgas Covid-19 adalah kelalaian dari RS UMMI.
RS UMMI dinilai tidak kooperatif mendukung kinerja pemerintah Kota Bogor yang sedang berupaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan menutupi hasil test swab Rizieq Shihab.
Baca juga: Momen Rizieq Shihab Murka dengan Bima Arya: Sebut Pembohong hingga Kesal Dilaporkan ke Polisi
"Setiap persoalan itu kan selalu ada konteksnya. Konteksnya kan adalah antara Satgas dan RS UMMI. Saya sebagai Kasatgas tentu tidak langsung (mempermasalahkan) ke Rizieq Shihab, tetapi ke RS UMMI yang tak lakukan prosedurnya," kata Bima.
Dalam persidangan tersebut Bima Arya bertindak sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena kedudukannya sebagai Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.