JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan kasus kepemilikan senjata dengan tersangka pengemudi Fortuner bernama Muhammad Farid Andika tetap diproses, meski pada kasus kecelakaan yang bersangkutan dan korbannya telah berdamai.
Sebagaimana diketahui, Farid sempat menodongkan airsoft gun ke pengendara lain setelah ia menabrak pemotor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Masih proses untuk satu perkara tentang kepemilikan senjata yang kita ketahui itu adalah ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Polisi Dalami Motif Kepemilikan Senjata Pengemudi Fortuner di Duren Sawit
Adapun Farid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata itu.
Selain Farid, ada seorang pria berinsial AM alias S yang menyusul ditangkap.
AM alias S diketahui menjual airsoft gun ke Farid dengan bertransaksi secara langsung.
"Sekarang sudah ada dua tersangka, termasuk pemegang senjata dan juga penjual senjata ya," kata Yusri.
Baca juga: Kasus Koboi Pengemudi Fortuner Tabrak Pemotor di Duren Sawit Berujung Damai
Sebelumnya Yusri mengungkapkan, telah berakhir kasus kecelakaan yang melibatkan Farid dan pemotor di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kedua pihak berdamai setelah Farid meminta maaf dan korban mencabut laporan polisi.
"Korban dan penabrak bertemu di kantor Satlantas Polres Jakarta Timur, 9 April lalu. Keduanya memang berniat (damai), satu mencabut laporan, yang satu meminta maaf," kata Yusri.
Setelah pertemuan itu, penyidik kemudian melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan pada 12 April 2021.
Pada Rabu (14/4/2021), penyidik menetapkan dari hasil gelar perkara kalau kasus kecelakaan itu direstorasi justice atau selesai.
"Perkaranya direstorasi justice atau selesai dengan mediasi karena pihak pelaku sudah minta maaf," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.