Pascapenggeledahan tersebut, Aliansyah mengaku bahwa Kejari Tangerang Selatan sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Namun, dia enggan merinci nama-nama maupun jumlah orang yang diduga telah menyalahgunakan dana hibah KONI Tangsel senilai 7,8 miliar itu.
"Tentu ada nama-nama yang dikantongi. Adalah nanti (detailnya), kami masih tunggu alat bukti. Nanti pasti kami umumkan," ungkap Aliansyah.
Baca juga: Kejari Kantongi Nama yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel
Saat ini, penyidik masih mempelajari dokumen-dokumen yang didapatkan dari hasil penggeledahan kantor Sekretariat KONI Tangerang Selatan.
"Sekarang kami lagi mempelajari dokumen-dokumennya, itu dulu," kata Aliansyah.
Kejari juga masih menunggu hasil perhitungan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut dari Inspektorat Tangsel.
"Kalau memang sudah kami temukan alat bukti yang cukup, ada perhitungan kerugian negara yang pas, kami segera umumkan," ujar dia.
Inspektorat hitung kerugian negara
Kejari Tangerang Selatan memperkirakan negara mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar dalam dugaan kasus korupsi dana hibah ini.
Nilai kerugian tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan sementara, termasuk penggeledahan kantor Sekretariat KONI Tangerang Selatan.
Meski begitu, pihaknya tetap harus menunggu angka pasti kerugian negara yang kini tengah dihitung oleh Inspektorat Tangerang Selatan.
"Kami menunggu penghitungan kerugian negara dari Inspektorat. Mudah-mudahan ini dalam waktu dekat, kami terima hasil penghitungan itu," pungkas Aliansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.