Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI dan Polri di Kebayoran Baru

Kompas.com - 19/04/2021, 12:26 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pengeroyokan anggota TNI dan Polri yang menyebabkan luka dan satu tewas.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi di salah satu kafe, Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (18/4/2021) pagi.

"Sudah (periksa) saksi sekitar lima, emam (saksi yang sudah diperiksa)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Anggota TNI dan Polisi Dikeroyok di Kebayoran Baru, Satu Tewas

Tubagus memastikan belum ada pelaku yang ditangkap dari kasus itu.

Dalam kabar yang beredar di salah satu akun Instagram, lima orang pria dikabarkan telah ditangkap.

"Belum. Belum ada (yang ditangkap)," kata Tubagus.

Sebelumnya, video pengeroyokan di kafe Jalan Falatehan viral di media sosial. Diduga, korban merupakan anggota TNI dan Polri.

Baca juga: Pengeroyokan Anggota TNI dan Polri di Kebayoran Baru, Sisa Bercak Darah Masih Terlihat

Dalam pesan berantai, korban berjumlah dua orang, yakni Sersan Dua DB dan Bhayangkara Satu YSB.

Sersan Dua DB mengalami luka, sedangkan Bhayangkara Satu YSB tewas.

Peristiwa ini dibenarkan Dandim Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com