Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok: Periksa Wali Kota!

Kompas.com - 19/04/2021, 16:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar, anggota pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di instansinya, meminta agar Wali Kota Depok Mohammad Idris ikut diperiksa dalam kasus ini.

Sebagai informasi, proses hukum kasus ini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

"Yang paling penting dalam kasus ini, kami minta agar kejaksaan negeri di bawah pengawasan jaksa agung, Kapolres Kota Depok di bawah pengawasan kapolda dan kapolri, untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena dari rangkaian cerita saudara Sandi kepada kami, kami menduga ini melibatkan orang tertinggi di Kota Depok," ungkap Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Anak Buah Ungkap Dugaan Korupsi, Kadis Damkar Depok Tegaskan Tak Ada Pemecatan

"Dan kalau ini terjadi, maka kami berharap, pimpinan tertinggi dimaksud, dalam rangka presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), periksa Wali Kota Depok," lanjutnya.

Ditanya soal indikasi keterlibatan Wali Kota Depok dalam dugaan kasus korupsi ini, Razman menyampaikan bahwa dugaan penggelembungan anggaran pengadaan perlengkapan pemadam kebakaran dan penyalahgunaan jabatan sudah berlangsung dalam beberapa tahun.

Di sisi lain, pihaknya mengeklaim telah mengantongi bukti suara pengakuan salah seorang pejabat soal penggelembungan anggaran itu.

Baca juga: Kepala Damkar Depok Janji Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Korupsi di Instansinya

"Kita menduga karena anggaran-anggaran seperti ini begitu saja mengalir dari tahun ke tahun, ya kita duga melibatkan wali kota. Karena itu kita minta wali kotanya diperiksa," tambahnya.

"Dan ada pengakuan dari saudara Sandi tadi bahwa bendahara bidang keuangan mereka sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan mark up anggaran," kata Razman.

Dalam keterangannya, Razman menyebutkan beberapa dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang terjadi.

Ada dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil. Ia juga menyinggung pencairan honorarium yang tidak utuh.

"PDL yang lain, pakaian dan lain-lain, 2019 sampai sekarang itu belum ada diterima. Tapi itu dianggarkan," ucap Razman.

Mohammad Idris tak banyak berkomentar terkait hal ini. Ia mengatakan telah menyerahkan pengusutan kasus ini ke Inspektorat Kota Depok yang telah berkoordinasi sampai Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Kita tunggu saja. Akan kita kawal nanti hasilnya seperti apa. Jadi jangan merambah ke hal-hal yang lain," kata Idris kepada Kompas.com, Senin.

"Saya sudah percayakan dan kita percayakan lah, Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk menangani dan pemeriksaan semuanya. Kami akan tanggapi secara serius untuk bisa dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, telah menyampaikan beberapa klarifikasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com