JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan udara dan laut untuk mengisi e-HAC sebagai syarat perjalanan dalam negari. Khusus untuk Bali, e-HAC diwajibkan untuk pelaku perjalanan seluruh moda transportasi yakni darat, laut, dan udara.
Perkembangan terakhir, pada Kamis (22/4/2021), e-HAC juga diimbau bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi. Sifatnya baru sebatas imbauan, bukan wajib seperti perjalanan udara dan laut.
Adapun, e-HAC adalah kartu kewaspadaan kesehatan yang mencatat alamat tujuan dan keberangkatan pelaku perjalanan.
Syarat pengisian e-HAC itu mengacu Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun pengisian e-HAC dapat dilakukan melalui aplikasi atau website resmi e-HAC.
Baca juga: Begini Cara Dapat SIKM Selama Masa Larangan Mudik 2021
Melalui Aplikasi
Berikut panduan mengisi e-HAC melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi "EHAC Indonesia" di Google Store atau Apple Store.
- Registrasi pengguna baru
- Log in menggunana e-email dan password yang sudah terdaftar
- Klik akun, pilih HAC untuk mengisi e-HAC
- Klik simbol + dan pilih kartu e-HAC sesuai jenis perjalanan Anda. Ada dua jenis e-HAC yang akan muncul yakni e-HAC Internasional untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri dan e-HAC domestik untuk membuat Kartu eHAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia
- Isi data diri pada form registrasi yang meliputi nama, usia, jenis kelamin, status kewarganegaraan, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya
- Isi form registrasi tentang lokasi asal
- Isi form mengenai gejala kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa. Kosongi jika tak ada gejala
- Selanjutnya klik Submit
- Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan E-HAC yang telah dibuat. Nantinya, Anda akan diminta menampilkan barkode e-HAC kepada petugas saat pemeriksaan di bandara atau pelabuhan sebelum perjalanan.
Baca juga: Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Bandung Terbaru Tahun 2021