Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Kevin Samuel Mengaku Tak Berpikir Panjang Saat Buat Konten TikTok Pemeriksaan Kandungan

Kompas.com - 22/04/2021, 14:33 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap wanita hamil, Kevin Samuel Marpaung mengaku tak berpikir panjang saat membuat konten pemeriksaan kehamilan dan diunggah ke media sosial Tiktok.

Ia meminta maaf atas perbuatannya membuat konten tersebut.

“Saya saat membuat video tersebut tidak berpikir panjang dan berhati-hati,” ujar Kevin dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (22/4/2021) siang.

Ia mengaku tak berpikir dampak yang terjadi secara jangka panjang atas video tersebut. Kevin mengaku tak bermaksud untuk membuat video mesum.

“Saya minta maaf karena tidak hati-hati untuk membuat video tersebut, dan tujuan saya tidak sama sekali tidak ada terpikirkan untuk saya untuk melakukan hal-hal yang seperti kaka bilang itu (tindakan mesum),” ujar Kevin.

Baca juga: Video TikTok Persalinan Langgar Etika Profesi, Dokter Kevin Samuel Minta Maaf

Kevin meminta maaf terhadap Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dokter di seluruh Indonesia, almamater tempatnya kuliah dulu, keluarga, dan rekan-rekannya.

Kevin berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai dokter lebih baik lagi ke depannya. Atas kelakuannya, Kevin mengaku siap menerima konsekuensi yang setimpal.

"Saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan yang sesuai dengan perbuatan saya, dan untuk kedepannya saya akan menjaga nama baik profesi saya," tambah Kevin.

Baca juga: Naik Pitam Disebut Menggiring Saksi, Rizieq Berdiri dan Tunjuk-tunjuk Jaksa di Persidangan


Sanksi

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menyatakan, konten TikTok "pembukaan persalinan" yang diunggah dr Kevin Samuel termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang.

Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana mengatakan, pihaknya sudah menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dilakukan Kevin.

Baca juga: Saat Mako Brimob Kelapa Dua Diserbu Tahanan Teroris: 5 Polisi dan 1 Napi Tewas

"Proses perjalanan sidang dan terakhir 21 April yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi karena kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Yadi yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Yadi menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Kevin sesuai dengan pelanggarannya, yaitu sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, Sabtu (17/4/2021), sosial media seperti TikTok, Twitter, dan Instagram ramai membahas tenaga kesehatan (nakes) yang dianggap melecehkan perempuan, khususnya wanita hamil.

Pembahasan ini bermula dari beredarnya konten TikTok dari akun @dr.kepinsamuelmpg pada Sabtu.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, Kevin yang mengenakan jas putih dokter dan mengalungkan stetoskop di lehernya mendapat konsultasi dari bidan, "Dok Tolong Cek Pasien Ny A udh pembukaan berapa...".

Baca juga: Video Viral Sopir Angkot di Depok Ugal-ugalan Bawa Penumpang, Polisi Beri Tilang

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com