Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/04/2021, 11:04 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menilang pengendara mobil Porsche Boxter 718 yang menerobos busway (jalur khusus bus) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021) pekan lalu

"Pengendaranya perempuan berinisial AS. Kami lakukan tindakan tilang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin ini.

Perempuan itu dijerat dengan Pasal 287 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal itu mengatur bahwa setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Baca juga: Pengemudi Porsche yang Terobos Jalur Transjakarta Teridentifikasi berkat Kamera ETLE

"Yang bersangkutan sudah lakukan pembayaran denda tilang," kata Sambodo.

Sambodo menyebutkan, mahasiswi berusia 27 tahun itu juga sudah diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tak lagi mengulangi perbuatannya.

Identitas pengemudi Porsche ini terungkap lewat kamera CCTV yang ada di lokasi. Mulanya polisi mengidentifikasi plat mobil mewah tersebut yang bernomor B 2204 MA. Polisi lalu mendatangi alamat sesuai yang tertera di data kepolisian.

Kemudian diketahui bahwa saat kejadian, mobil Porsche itu sedang dipakai oleh putri pemilik mobil.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Porsche Minta Bus Transjakarta Mundur di Jalur Busway Kebayoran Lama

Kejadian penerobosan jalur busway itu terjadi pada Jumat pekan lalu. Video detik-detik mobil sport Porsche Boxter 718 masuk ke jalur transjakarta direkam warga dan viral di media sosial.

Pada awalnya, pengendara mobil mengeluarkan tangan dan melambai ke arah sopir bus Transjakarta di belakangnya untuk meminta diberi ruang agar bisa mundur.

Namun, lambaian tangan pengendara Porsche putih itu tampak tak dihiraukan sopir bus transjakarta.

Suasana lalu lintas tampak ramai. Suara klakson dari pengendara lain terdengar. Akhirnya, mobil tancap gas masuk ke jalur transjakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Megapolitan
IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

Megapolitan
KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

Megapolitan
AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

Megapolitan
Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Megapolitan
Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Megapolitan
Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Megapolitan
Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Megapolitan
Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Megapolitan
Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Megapolitan
Vandalisme di Bus Transjakarta, Bangku Penumpang Ditempeli Stiker Caleg

Vandalisme di Bus Transjakarta, Bangku Penumpang Ditempeli Stiker Caleg

Megapolitan
Kagetnya Mendag Zulhas Usai Tahu Harga Cabai di Pasar Johar Baru Rp 120.000, Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Kagetnya Mendag Zulhas Usai Tahu Harga Cabai di Pasar Johar Baru Rp 120.000, Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com