Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Beri Sepeda Motor kepada Pria yang Berkendara Sambil Duduk Bersila di Bintaro

Kompas.com - 26/04/2021, 13:36 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Polisi menyita sepeda motor pria yang mengendarai motornya sambil lepas tangan dan duduk bersila di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten beberapa waktu lalu.

Namun, polisi kemudian memberi motor pengganti kepada pria itu. Alasannya, prihatin dengan kondisi ekonomi pria bernama Marwan tersebut.

Kendaraan milik pria, yang video aksinya viral di media sosial, itu disita polisi karena dianggap tidak layak pakai dan tidak disertai dokumen kendaraan yang lengkap.

"Karena kendaraannya pada saat kami sita tidak memiliki dokumen yang lengkap," kata Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Polisi Tilang Pria yang Naik Motor Duduk Bersila dan Lepas Tangan di Bintaro

Menurut Bayu, sepeda motor yang disita itu biasa digunakan pria tersebut untuk mencari nafkah, yaitu mengangkut rumput liar.

Prihatin dengan kondisi pria itu, Polres Tangerang Selatan sepakat memberikan bantuan sepeda motor kepadanya untuk dipakai mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Motor yang diberikan berupa motor bekas, jenis Yamaha Vega ZR.

"Jangan sampai dengan kejadian tersebut mata pencaharian Pak Marwan hilang," kata Bayu.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Menghadiahi Motor kepada Pelanggar Lalu Lintas di Tangsel

Polisi juga akan memfasilitasi Marwan mendaftar dan mengikuti uji praktik untuk mendapat surat izin mengemudi (SIM).

"Nanti kami juga akan memfasilitasi ujian SIM," kata dia.

Marwan meminta maaf atas aksi berbahayanya dan berjanji tidak akan mengulanginya saat berkendara di jalan raya.

Baca juga: Pria yang Naik Motor Sambil Duduk Bersila di Bintaro Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas

"Saya banyak-banyak terima kasih kepada komandan atas pemberiannya. Saya tidak akan mengulanginya lagi," ujar Marwan.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi seorang pria naik motor dengan duduk bersila dan lepas tangan viral di media sosial.

Video itu beredar di Instagram beberapa waktu lalu. Aksi itu dilakukan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya di depan Ruko Kebayoran Arcade 5, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dalam video yang beredar, Marwan sebelum duduk bersila juga sempat melakukan adegan tidur di jok dengan motor tetap berjalan.

Bayu mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah video itu viral dan telah mengamankan pengendara tersebut.

"Sudah mengamankan seorang pengendara itu, mengendarai kendaraannya sambil aksi duduk bersila tanpa pegang stang," kata Bayu, Sabtu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com