Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Kota Bogor Meningkat, Bima Arya Khawatir Terjadi Gelombang Kedua

Kompas.com - 26/04/2021, 20:25 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Angka kasus Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, cenderung meningkat sejak beberapa hari terakhir di bulan puasa Ramadhan ini.

Berdasarkan data laporan kasus Covid-19, selama akhir pekan kemarin, Jumat (23/4/2021) hingga Minggu (25/4/2021) angka harian kasus aktif terus bertambah.

Tercatat, Jumat (23/4/2021) terjadi penambahan 38 kasus positif. Sementara Sabtu (24/4/2021) ada penambahan 58 kasus positif. Sedangkan Minggu (25/4/2021) penambahan terjadi sebanyak 65 kasus.

Jika diakumulasikan, jumlah penambahan kasus harian Covid-19 selama tiga hari itu sebanyak 161 kasus.

Baca juga: Polresta Bogor Koordinasi dengan Polda Jabar soal Titik-titik Penyekatan Saat Masa Larangan Mudik

Angka tersebut sekaligus menambah jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak pandemi melanda Kota Bogor yaitu sebanyak 15.083 kasus.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui adanya peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya. Dari data yang disampaikannya, selama kurun waktu sepekan ke belakang ada peningkatan kasus sebesar 20 persen.

Bima khawatir jika kondisi ini tidak segera diantisipasi, akan terjadi gelombang kedua penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

"Menyikapi tren Covid-19 di Kota Bogor yang cenderung naik, jadi naik 20 persen dari minggu lalu. Ini kita tidak boleh main-main, harus sikapi dengan serius. Jangan sampai terjadi ledakan gelombang kedua," kata Bima, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Enggan Buka Syarat Penundaan Pemberian THR, Kadisnaker DKI: Nanti Banyak yang Ajukan

Bima menyampaikan, penularan kasus kembali didominasi oleh klaster luar kota (imported case) dan klaster keluarga. Sedangkan tingkat paparan paling tinggi dialami oleh anak-anak muda dan lansia.

Untuk mengantisipasi kondisi itu, sambung Bima, Pemkot Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk memperketat kembali mobilitas warga.

Selain itu, tindakan sanksi juga akan lebih dipertegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan, seperti berkerumun di tempat umum dan tidak menggunakan masker.

"Hotel, resto, dan tempat-tempat usaha lainnya jika melanggar ketentuan protokol kesehatan juga akan diberi sanksi dan denda administratif," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com