Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Lain yang Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina, Total 4 Tersangka

Kompas.com - 28/04/2021, 14:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap satu orang pria berinisial GC yang berperan meloloskan warga negara Indonesia (WNI), JD dari India untuk tidak menjalani proses karantina.

GC, bersama dua tersangka lainnya, RW dan S yang sebelumnya ditangkap berperan membantu JD di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

"Ada tiga tersangka. Kita tidak lakukan penahanan karena di Undang-Undang karantina kesehatan, ancaman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan. Sekarang tambah satu tersangka lagi inisial GC," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: WNI dari India Lolos Karantina Covid-19, Polisi: Dia Bayar Rp 6,5 Juta

Yusri menjelaskan, GC berperan melakukan fotocopy dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk," katanya.

Yusri menegaskan, GC juga mendapatkan bagian terbesar yang diberikan RW dan S dari pembayaran JD sebesar Rp 6,5 juta untuk lolos dari karantina.

Adapun status GC yang bisa meloloskan penumpang dari India tanpa karantia itu saat ini masih didalami oleh penyidik.

"Setelahnya, dia (GC) dapat Rp 4 juta orangnya ini bisa langsung pulang. Ini peran GC kami masih dalami lagi," kata Yusri.

Baca juga: Banyak Penumpang Lolos Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi: Ini Mafia!

Diketahui, WNI yang datang dari India harus dilakukan karantina selama 14 hari, mengingat adanya mutasi virus Covid-19 varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Adapun JD dapat lolos tanpa proses karantina dengan membayar Rp 6,5 juta.

"Dia (RW dan S) memang mengaku kepada JD dia adalah protokol bandara situ. Tapi masih kita dalami lagi. Sudah berkecimpung di bandara," kata Yusri.

Yusri mengatakan, bukti pengiriman uang sebesar Rp 6,5 juta juga didapat dari rekening JD. Uang tersebut dikirimkan kepada RW dan S.

Hingga saat ini penyidik masih mendalami proses lolosnya JD tanpa melalui protokol kesehatan (prokes) yang sudah diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau ditanya seperti apa kenapa bisa lolos ini masih didalami oleh penyidik. Karena ada tiga tahapan di sana. Tahapan pertama masuk dengan pemeriksaan prokes, kesehatan, nanti akan dirujuk untuk karantina," kata Yusri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com