Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Jakarta Pertanyakan Pengawasan WFH Saat Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Melonjak

Kompas.com - 28/04/2021, 14:21 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mempertanyakan pengawasan penerapan batasan bekerja di kantor dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah terjadi lonjakan klaster perkantoran kasus Covid-19 sepekan terakhir.

Dia menilai, pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sangat lemah sehingga lonjakan klaster perkantoran terjadi.

"Kan jelas aturan PPKM mikro, 50 persen di rumah kemudian 50 persen di kantor, tapi fakta di lapangan, transportasi umum sudah mulai penuh, jalan sudah macet, berarti pengawasan pemprov lemah," ujar Lukmanul Hakim dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Perkantoran Meningkat dan Permintaan Satgas untuk Atur Kapasitas WFO

Dia mengatakan, aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta sudah menegaskan aturan WFH masih tetap berlaku. Namun jumlah orang yang masuk ke kantor jauh lebih besar dan pertemuan secara tatap muka sudah mulai banyak digelar.

Untuk itu dia meminta Pemprov DKI Jakarta memperkuat pengawasan terkait penerapan WFH 50 persen di perkantoran yang ada di Jakarta. Ia meminta Pemprov DKI turun tangan mendisiplinkan perkantoran.

Menurut dia, protokol kesehatan perlu dilakukan meski telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Pengawasan dari Satpol PP kemudian Disnaker serta Dinas Kominfo harus aktif melihat daerah mana yang perkantoran padat, seperti apa pengawasannya," kata dia.

Menurut Ketua DPD PAN Jakarta Barat itu, Pemprov DKI tidak bisa mengandalkan Satpol PP melakukan sidak setiap hari.

Karena perbandingan jumlah anggota Satpol PP tidak sebanding dengan banyaknya perkantoran di DKI Jakarta. Dia meminta keterlibatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya untuk ikut mengawasi.

"Harusnya Kominfo ikut dalam pengawasan secara sistem, kan ada Jakarta Smart City sistem yang canggih untuk penegakan aturan saat Covid-19, kan ada sistem melacak pelanggaran aturan Covid-19, bisa mengawasi perkantoran menerapkan aturan 50 persen atau tidak," kata Lukman.

Klaster perkantoran Covid-19 mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir. Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran. Sedangkan pada 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.

Disnakertrans Jakarta telah menyatakan kekurangan tenaga untuk mengawasi penerapan kebijakan 50 persen kerja dari kantor dan 50 persen kerja dari rumah di kantor-kantor di Jakarta.

Baca juga: Disnakertrans DKI Kewalahan Awasi Penerapan Batasan WFH 50 Persen di Perkantoran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com