Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Perkantoran Meningkat, Ketua DPRD DKI Ingatkan Pekerja Tak Euforia Vaksinasi

Kompas.com - 28/04/2021, 20:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan masyarakat agar tidak terlena, bergembira, dan abai dengan protokol kesehatan lantaran setelah vaksinasi Covid-19.

Imbauan ini disampaikan menyikapi peningkatan klaster penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.

"Ini harus hati-hati dan kita tidak perlu euforia vaksin. Bukan berarti kita sudah aman setelah vaksin," tutur Prasetio melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat karena Euforia Vaksinasi Covid-19

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemprov DKI Jakarta pada 5-11 April 2021, terdapat 157 kasus positif Covid-19 yang ditemukan di 78 perkantoran.

Sedangkan pada 12-18 April 2021, jumlah kasus positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus di 177 perkantoran.

Dengan adanya kejadian ini, Prasetio mengimbau agar Dinas Tenaga Kerja, transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mengevaluasi ulang pengetatan aktivitas perkantoran.

Ia juga mengingatkan kepala instansi baik pemerintah dan swasta yang mulai mewajibkan karyawannya untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO) agar tidak melupakan bahaya Covid-19.

Menurut dia, apabila pengawasan dilakukan dengan ketat, maka seharunya tidak terjadi lonjakan kasus perkantoran.

Baca juga: Wagub DKI Bantah Lonjakan Klaster Perkantoran akibat Pelonggaran Aturan

"Dinas Tenaga Kerja juga harus mengingatkan direktur, manajer, kepala kantor, bahkan Gubernur untuk tetap mewapadai penularan Covid-19 ini," tutur Prasetio.

Prasetio mendesak agar Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan toleransi atau kelonggaran pada setiap aktivitas warga ketika tren kasus Covid-19 menurun.

Pemprov DKI Jakarta diminta memberikan sanksi tegas kepada pelanggar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

"Semua sanksi bagi pelanggar sudah jelas dalam aturan itu. Jadi pemerintah harus menegakkan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelanggar," ujar Prasetio.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah sebelumnya mengatakan, kemungkinan penyebab peningkatan klaster perkantoran lantaran euforia vaksinasi Covid-19.

"Bisa jadi seperti itu (karena euforia vaksinasi)," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Sulit Terapkan Kembali WFH 100 Persen meski Klaster Perkantoran Meningkat

Dia sempat menyinggung salah satu bentuk euforia adalah kasus Rafi Ahmad yang setelah divaksin dan berharap untuk tetap mentaati protokol kesehatan, tapi justru malah lalai terhadap protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com