JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresisasi polisi yang menindak 115 travel gelap penyedia jasa mudik pada 27-28 April 2021.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani mengatakan, berdasarkan catatan selama ini, terjadi banyak kecelakaan di tol yang melibatkan travel gelap.
"Kalau kita lihat kejadian kecelakaan di jalan tetutama di jalan tol banyak melibatkan travel gelap, sehingga dampaknya cukup besar," kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).
Menurut Ahmad Yani, pengungkapan travel gelap menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memahami risiko penggunaan kendaraan tanpa izin.
Baca juga: Polisi: Mulai 6 Mei, Penumpang Travel Gelap yang Terjaring Diminta Pulang
"Artinya bahayanya ketika masyarakat menggunakan ini adalah pada saat terjadi kecelakaan maka asuransinya tidak ditanggung," ucapnya.
Ahmad Yani pun menyarankan pemilik travel gelap untuk mengurus perizinan agar menjadi angkutan umum resmi.
"Saya berharap pemilik travel gelap silakan bergabung jadi satu kesatuan. Misal satu koperasi itu kita akan memfasilitasi menyiapkan suatu sistem perizinan. Dalam waktu tiga hari kita akan selesaikan," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 115 travel gelap yang nekat beroperasi mengangkut penumpang untuk mudik Lebaran 2021.
Sejumlah travel gelap itu terjaring di jalan tol, jalur tikus, dan arteri kawasan Jakarta pada Selasa (27/4/2021) dan Rabu (28/4/2021).
Baca juga: 115 Travel Gelap yang Ditilang Siap Antar Pemudik Tujuan Jawa hingga Lampung
Adapun para sopir dari 115 kendaraan travel gelap yang terjaring polisi beberapa waktu lalu ini dikenai sanksi tilang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.