JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan hotel dan penginapan kelas melati di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) akan diperketat pasca-terungkapnya kasus prostitusi anak secara online di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pengawasan akan dilakukan dengan melibatkan kerja sama TNI-Polri dan masyarakat.
"Akan lebih optimalkan pengawasan baik tingkat RT dan RW atau gerakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, saat dikonfirmasi.
Camat Tebet, Dyan Airlangga mengatakan, pihaknya akan menggandeng aparat yang memiliki sistem yang bisa mengungkap kasus kriminal seperti prostitusi online.
Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi Anak, Penginapan di Tebet Ditutup Permanen, Izin Usaha Dicabut
Menurut dia, saat ini pelaku bisnis prostitusi memanfaatkan kecanggihan teknologi sehingga tak mudah untuk mengungkap kasusnya.
Cara kerja prostitusi online biasanya juga memanfaatkan penginapan yang tampak seperti usaha perhotelan biasa.
"Kecuali zaman dulu, mohon maaf, yang pekerjaannya itu dijejer, dipilih dan sekarang kan tidak, aplikasi oke, transaksi oke, jadi memang tidak terlalu mencolok," ujar Dyan.
Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono meminta agar Satpol PP Jakarta Selatan hingga camat dan lurah melakukan pengawasan setiap hari di lokasi tersebut.
Eko menyebutkan, penutupan RedDoorz Near TIS Square Tebet Barat itu merupakan hotel yang kelima di DKI Jakarta yang tersangkut kasus kriminal. Kini, Hotel Reddoorz Near TIS Square telah disegel Satpol PP. Izin usaha juga akan segera dicabut.
Baca juga: Penginapan di Tebet Jadi Tempat Prostitusi Anak, Plt Wali Kota: Bisa Disegel Satpol PP
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostisusi online yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu penginapan kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu pekan lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Saat penggerebekan, polisi menemukan 15 orang perempuan yang mayoritas masih di bawah umur.
"Orang yang diamankan 15 orang. Sebagian besar anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis pekan lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.