JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial EJ (33) berupaya menembak mantan bosnya DB (46) karena motif dendam.
EJ sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya.
"Jadi tersangka ini tidak terima dikeluarkan dari pekerjaan, dia nekat (coba) membunuh mantan bosnya dengan senjata api,” ujar Kapolsek Cilincing, Kompol Eko Setio BW, Jumat (30/4/2021), seperti dikutip dari Warta Kota.
Kejadian penembakan itu bermula saat korban berkendara di Jalan Kramat Jaya, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu malam.
Baca juga: Seorang Pria Ingin Tembak Mantan Bos di Cilincing, Begini Kronologinya
Di tengah jalan, mobil Avanza B 1421 UIQ warna abu-abu yang dikendarai korban dipepet motor pelaku dari sebelah kanan.
Pelaku yang naik motor sendirian lalu mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan ke arah mobil korban.
"Tetapi tembakannya meleset mengenai kaca pintu sebelah kanan bagian depan sampai tembus ke bagian kaca depan bagian kiri," kata Eko.
Usai menembak mobil mantan bosnya itu, EJ langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok, Beli Babi Rp 900.000 secara Online
Sementara korban yang syok atas kejadian itu langsung pulang ke rumahnya di Semper Barat.
Setelah menenangkan diri, sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendatangi Polsek Cilincing untuk melaporkan upaya percobaan pembunuhan.
"Pada jam 4 pagi, si tersangka dapat diringkus di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan," kata Eko.
Dari penangkapan EJ, polisi menyita barang bukti sepucuk senjata api rakitan berikut amunisinya, serta sepeda motor yang dipakai pelaku untuk beraksi.
EJ dijerat pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan tanpa hak membawa senjata api serta pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.