Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Berharap Blessmiyanda Tak Lagi Dapat Jabatan Publik

Kompas.com - 30/04/2021, 15:15 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu berharap Pemprov DKI tidak lagi memberikan jabatan kepada Blessmiyanda setelah tidak lagi menjabat Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Edwin menilai, langkah tersebut perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

"LPSK berharap selain ada mekanisme monitoring dari Pemprov DKI, yang bersangkutan (Blessmiyanda) tidak lagi menjabat jabatan publik yang dapat berpotensi berulangnya pelanggaran yang sama," kata Edwin melalui pesan singkat, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Blessmiyanda Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Pemprov DKI: Dilakukan di Kantor pada Jam Kerja

Edwin mengatakan, Pemprov DKI juga harus membangun whistleblowing system yang akuntabel, agar pelanggaran serupa bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Meski demikian, kata Edwin, LPSK menyambut baik hasil pemeriksaan dan keputusan Pemprov DKI yang menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada Blessmiyanda.

"Sekalipun putusan tersebut tidak disebutkan secara terang perbuatan asusila yang dilakukan yang bersangkutan," kata dia.

LPSK juga mendorong agar kasus tersebut bisa berproses ke ranah hukum, meskipun keputusan tersebut sepenuhnya tetap diserahkan kepada pihak korban.

"Biar korban yang tentukan mana yang baik menurutnya, khususnya demi kondisi psikis korban agar dapat menjalani kehidupan wajarnya," kata dia.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan Eks Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual.

Baca juga: Perjalanan Kasus Pelecehan Seksual oleh Blessmiyanda hingga Berujung Pencopotan Jabatan Sebagai Kepala BPPBJ

Sigit menyebut pelecehan seksual yang dilakukan oleh Blessmiyanda dilakukan di kantornya.

"Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Kelakuan Blessmiyanda tersebut sudah terbukti dari hasil pemeriksaan dari Inspektur Provinsi DKI Jakarta maupun dari tim adhoc yang langsung dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

Anggap pencemaran nama baik

Sementara itu, Blessmiyanda tidak terima disebut terbukti melakukan pelecehan seksual. Ia akan membuat laporan polisi.

Suriaman Pandjaitan, kuasa hukum Blessmiyanda mengatakan, pemberitaan mengenai Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual dan dipecat dari jabatannya sebagai Kepala BPPBJ DKI menjadi begitu liar.

"Apa yang diberitakan tidak sesuai dengan pemeriksaan inspektorat maupun tim Ad Hoc yang dipimpin Sekda DKI terhadap Blessmiyanda, klien saya," kata Suriaman seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Blessmiyanda Bakal Lapor Polisi, Wagub DKI: Silakan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com