Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Judicial Review UU Ciptaker, Presiden KSPSI: Jika Putusan Tak Berimbang, Buruh Akan Menolak

Kompas.com - 01/05/2021, 16:42 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 orang perwakilan buruh menyampaikan petisi terkait sembilan isu prioritas uji materi klaster ketenagakerjaan Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Hari Buruh, Sabtu (1/5/2021).

Mereka terdiri dari 10 orang perwakilan organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 10 orang perwakilan organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Kemudian petisi itu diterima oleh perwakilan MK.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, petisi tersebut diberikan agar hakim MK memperhatikan secara sungguh-sungguh uji materi Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelumnya telah diajukan  buruh.

Baca juga: Sembilan Isu Prioritas UU Cipta Kerja yang Disorot Buruh Saat Peringatan May Day

"Ada sekitar 69 pasal yang kita uji materikan di dalam klaster ketenagakerjaan, antara lain ada sembilan isu prioritas dari 69 pasal tersebut," kata Said di lokasi aksi, Sabtu.

Sementara, Presiden KSPSI Andi Gany meminta MK untuk membuat putusan yang adil.

"Kami meminta kepada MK agar membuat putusan yang adil karwna kami berharap ketika kami ajukan gugatan UU Cipta Kerja ke MK kami percaya MK menjadi benteng pengadilan akhir di konstitusi tanah air," kata Presiden KSPSI Andi Gany.

"Putusan MK akan beresiko besar kalau tidak berimbang dan tidak seadilnya atau mendapat penolakan besar dari buruh," imbuhnya.

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah Kawal Implementasi UU Cipta Kerja, Tak Pernah Abaikan Kesejahteraan Buruh

Andi merasa yakin bahwa hakim MK akan memihak kepada kebenaran.

Di samping itu, Said menegaskan, bahwa berdasarkan catatan pihaknya, proses pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja melanggar prosedur. Sementara, secara materil, Undang-Undang ini, dikatakan Said, merugikan pekerja.

Selain menyampaikan petisi, buruh juga menggelar unjuk rasa pada hari ini.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta sejak pukul 09.30 WIB untuk melakukan unjuk rasa.

Tuntutan massa adalah dibatalkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

"Tuntutan kami hanya satu, batalkan dan cabut UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Wakil Presisen KSPI Riden di lokasi aksi.

Menurut Riden, sebanyak 200 orang buruh akan hadir dalam aksi hari ini. Aksi itu dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB sampai 13.00 WIB

"Jadi waktu atau durasi aksi ini kami lakukan dari 09.30 smp 13.00 WIB, durasi kami pendekkan supaya kesehatan terjaga," kata Riden.

Di samping itu, ia menyatakan bahwa massa aksi juga telah melakukan swab antigen Covid-19 sebelum mengikuti aksi. Massa aksi juga diimbau menjaga jarak dan menggunakan masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com