Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Hakim, Rizieq Shihab Bantah FPI Sejalan dengan Terorisme

Kompas.com - 03/05/2021, 19:13 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, membantah FPI sejalan dengan teroris.

Hal itu diungkapkan Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Awalnya, hakim menanyakan tujuan didirikannya FPI kepada Rizieq.

"Di sini kami juga menghadiri perkara teroris, mengetahui cerita persidangan memang dia (teroris) ini tujuannya menganti dasar negara, terus terang bilang di persidangan seperti itu. Kalau di FPI apakah ada seperti itu?" tanya Ketua Hakim Suparman Nyompa.

Baca juga: Akui Acara di Petamburan Langgar Prokes, Rizieq Shihab: Saya Marah Besar ke Panitia

Rizieq kemudian mengatakan bahwa FPI tidak bertentangan Pancasila.

"Jadi kami di FPI tidak pernah punya masalah dengan Pancasila, bahkan kami tidak setuju kalau Pancasila diganti. Kenapa kami tak setuju karena Pancasila peninggalan ulama," kata Rizieq.

FPI, kata Rizieq, masih mendukung Pancasila sebagai dasar negara. FPI tidak pernah punya masalah dengan Pancasila.

"Jadi sekali lagi bagi kami FPI, Pancasila itu adalah dasar, bukan lagi pilar tetapi dasar," tutur Rizieq.

"Maka dengan kelompok-kelompok yang tadi Pak Majelis Hakim sebutkan, ada kelompok yang terduga teroris menolak Pancasila dan sebagainya, kami tidak sependapat dengan mereka," imbuh dia.

Baca juga: Menyesal, Ketua Panitia Maulid di Petamburan Menangis dan Cium Tangan Rizieq Shihab Saat Persidangan

Pemerintah sebelumnya membubarkan FPI dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Pembubaran dan penghentian kegiatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Dalam SKB disebutkan, ada enam hal yang menjadi pertimbangan pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan menghentikan kegiatan FPI. Salah satunya terkait terorisme.

Berdasarkan data pemerintah hingga Desember 2020, pengurus dan/atau anggota FPI, maupun yang pernah bergabung dengan FPI, sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com