Dari angka ini, 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana.
Baca juga: Ketua Panitia: Acara Maulid di Petamburan untuk Obat Rindu Kami ke Rizieq Shihab
Terakhir, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman terjerat kasus terorisme. Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam baiat kepada ISIS.
Rizieq menjalani sidang di PN Jakarta Timur pada hari ini.
Ia diperiksa sebagai terdakwa kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq dinilai menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan.
Padahal, Rizieq sudah mengetahui bahwa wilayah DKI Jakarta sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.