Di antara langkah antisipasi yang akan dilakukan pihak Jasa Marga adalah:
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa titik-titik perbatasan akan dijaga ketat selama periode larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Polda Minta Tempat Wisata di Jakarta Tutup Saat Lebaran, Wagub: Nanti Kita Lihat...
"Penyekatan dilaksanakan mulai tanggal 6 Mei. Kita menyekat warga yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. Kita cek, kemudian kita balik kanankan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi.
Kepolisian, katanya, juga akan bersiaga 24 jam di jalur-jalur tikus untuk mengantisipasi pergerakan warga yang hendak mudik.
"Penyekatan ini akan dilakukan 24 jam. Untuk jalan-jalan kecil kita akan pantau juga," imbuhnya.
(Penulis: Suhaiela Bahfein/ Editor: Hilda B Alexander)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.