Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-1 Larangan Mudik, 15.500 Warga Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api

Kompas.com - 05/05/2021, 14:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan ribu warga meninggalkan Jakarta menggunakan kereta api pada Rabu (5/5/2021) atau satu hari sebelum diberlakukannya larangan mudik Lebaran mulai 6 Mei.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunnisa mengatakan, sekitar 10.000 penumpang yang meninggalkan Jakarta naik kereta api dari Stasiun Pasar Senen.

“Tercatat hingga siang hari dari tadi pagi, mencapai 10.000 penumpang. Ini merupakan angka maksimal kapasitas yang diberikan oleh Stasiun Pasar Senen di Jakarta,” ujar Eva dalam tayangan Kompas TV.

Baca juga: H-1 Larangan Mudik, Bandara Soekarno-Hatta Padat

Sementara itu, dari Stasiun Gambir, ada sekitar 5.500 penumpang yang berangkat pada Rabu ini.

“Kalau kita bicara volumenya, hari ini di Stasiun Pasar Senen, dari 20 keberangkatan KA sama dengan jumlah yang kemarin-kemarin ya, itu terdapat jumlah 10.000 pengguna yang berangkat,” tambah Eva.

Dari Stasiun Gambir ada 19 kereta api yang berangkat pada Rabu ini.

Eva mengatakan, tujuan mudik penumpang bervariasi.

“Ya, tujuannya bervariasi ya ada Jawa Tengah, Jawa Timur. Untuk Jawa Tengah sendiri, biasanya ke Purwokerto, Yogyakarta, Semarang, Solo. Kemudian kalau untuk Jawa Timur itu, Malang dan Surabaya,” ujar Eva.

Baca juga: H-1 Larangan Mudik, Penumpang di Terminal Kalideres Tak Seramai Akhir Pekan Lalu

Ia memastikan seluruh warga yang berangkat naik kereta telah mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti menunjukkan surat pemeriksaan rapid test antigen, PCR, atau tes GeNose dengan masa berlaku 1x24 jam.

Adapun larangan mudik Lebaran 2021 untuk menekan penyebaran virus corona diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan yang berlaku pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com