Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Mudik Naik Ambulans, Lima Warga Diputar Balik Petugas di Bekasi

Kompas.com - 07/05/2021, 09:46 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak lima warga nekat mudik menggunakan sebuah mobil ambulans pada Jumat (7/5/2021) dini hari.

Upaya mereka mengelabui petugas terungkap ketika terjaring razia di pos penyekatan Jalan Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

"Tadi kami lihat ada ambulans yang mengangkut penumpang pemudik," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dalam tayangan Kompas TV, Jumat.

Baca juga: Truk Pengangkut Sayur Terjaring Razia di Tol Cikarang, Ternyata Isinya 7 Pemudik

"Setelah ditanyakan tujuannya untuk apa, mengantar orang sakitkah? Atau mengantar jenazah, ini tidak bisa menunjukkan apa-apa," sambungnya.

Kelima orang penumpang ambulans tersebut diketahui hendak mudik ke Brebes, Jawa Tengah.

Pemudik dengan petugas sempat adu mulut.

Pengemudi ambulans mengatakan, penumpang adalah keluarga yang hendak mengunjungi saudaranya yang meninggal dunia.

Namun, pengemudi maupun penumpang mobil ambulans itu tidak bisa menunjukkan surat-surat bukti. Petugas pun menyuruh sopir ambulans putar balik.

Baca juga: Bayar Travel Gelap Rp 1 Juta, Pemudik dari Depok Terjaring Razia meski Lewat Jalan Tikus

Hendra menyatakan, modus mudik menggunakan ambulans telah digunakan pemudik sejak diberlakukannya larangan mudik tahun lalu.

"Makanya dari pengalaman tahun lalu, begitu ada ambulans kami cek," kata Hendra.

Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik sejak Kamis (6/5/2021).

Aturan yang berlaku hingga 17 Mei 2021 ini bertujuan menekan potensi penularan Covid-19.

Pada periode pelarangan mudik, seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api dilarang mengangkut penumpang.

Baca juga: Video Viral Pekerja Protes Penyekatan Jalur Mudik di GT Cikarang, Ini Kata Polisi

Pos pemeriksanaan dan penyekatan pun sudah disebar pemerintah.

Ketentuan tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Selain itu, diatur pula dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com