JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki peran para tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan Kampung Ambon yang berlokasi di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/5/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pihaknya juga mencari pemilik senjata api rakitan dan senjata tajam yang ditemukan dalam penggerebekan itu.
"Dari 49 (tersangka) sedang kita dalami, kita selidiki terkait dengan perannya, keterlibatannya dan sebagainya. Kami belum bisa menyampaikan data fix karena sekarang masih dalam proses pendalaman terkait dengan peran, keterlibatan, barang bukti yang ada padanya," ujar Ady dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Minggu (9/5/2021) siang.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Ambon Jakbar, 45 Orang Ditangkap, Senjata hingga Miras Diamankan
Ady mengatakan, senjata tajam dan api rakitan tersebut ditemukan di sejumlah rumah. Ia menyebutkan pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan terkait temuan barang bukti tersebut.
"Makanya itu, kita sedang dalami itu semua tapi kita temukan barang bukti itu di rumah tersebut, sehingga kita amankan. Kita sedang mencocokan siapa memiliki, siapa dan lain sebagainya, jadi kita butuh waktu untuk proses pendalaman ini," tambah Ady.
Sebelumnya, penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. Setidaknya 555 personel gabungan diterjunkan dalam operasi gabungan untuk menggerebek kampung narkoba tersebut.
"Di mana unsur terkait di dalamnya Direktorat Narkoba dari Brimob dari Sabhara dan Satnarkoba Polres Jakbar kami melakukan operasi gabungan di lokasi Kampung Ambon," ujar Ady dalam keterangan yang diterima, Sabtu.
Baca juga: Bertahan dari Kebijakan Larangan Mudik, Maskapai Penerbangan Banting Setir Jadi Angkutan Kargo
Ady menjelaskan, ada 45 orang yang ditangkap dari penggerebekan di Kampung Ambon. Adapun barang bukti yang disita berupa senjata tajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, drone, minuman keras, senapan angin, dan alat timbang.
"Kami juga amankan ganja dan sabu yang berhasil kami amankan," ucap Ady.
Ady menegaskan, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku.
Anggota juga membongkar rumah semi permanen yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkoba selama ini.
"Tidak ada perlawanan, kami amankan dengan baik, tadi ada satu (yang melawan) cuma tidak terlalu berlebihan," kata Ady.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.