Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lebaran Dilarang, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Turun Drastis hingga 90 Persen

Kompas.com - 09/05/2021, 17:14 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Jumlah penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, menurun hingga 90 persen selama larangan mudik Lebaran 2021.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi menyebut, ada sekitar 40.000-60.000 pergerakan penumpang sebelum larangan mudik diterapkan.

Namun, usai diterapkannya larangan itu, hanya ada sekitar 9.000 pergerakan penumpang pesawat di bandara tersebut.

"Rencana penerbangan tanggal 9 Mei 2021, (penerbangan) domestik keberangkatan ada 46 pesawat berisi 4.967 orang," sebut dia melalui pesan singkat, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Sejak Larangan Mudik, Hanya Satu Penerbangan Niaga dari Bandara Halim Perdanakusuma

"Domestik kedatangan ada 50 pesawat berisi 4.050 orang," lanjut dia.

Holik menambahkan, ada sekitar 15 keberangkatan pesawat internasional yang berisi 720 orang hari ini.

Untuk kedatangan pesawat internasional hari ini juga, kata Holik, ada sekitar 15 pesawat yang berisi 1.043 orang.

"Turunnya (pergerakan penumpang) drastis. Turun hingga sampai 90 persen," kata Holik.

Dia menambahkan, hari ini ada empat maskapai penerbangan domestik yang tetap beroperasi, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Air Asia, dan Batik Air.

Holik memperkirakan, jumlah pergerakan penumpang di bandara terbesar di Indonesia itu bakal semakin turun jelang Idul Fitri 2021.

Baca juga: Bertahan dari Kebijakan Larangan Mudik, Maskapai Penerbangan Banting Setir Jadi Angkutan Kargo

VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano berujar, seluruh penumpang yang berangkat dari bandara itu memang diizinkan untuk menaiki pesawat sesuai dengan aturan yang ada.

"Yang bisa berangkat hanya yang memenuhi persyaratan," ungkap Yado melalui pesan singkat, Minggu.

Dia mengatakan bahwa pergerakan penumpang di bandara itu menurun sangat jauh.

"(Pergerakan penumpang) Jauh menurun dibandingkan minggu-minggu sebelumnya," papar Yado.

Selama masa larangan mudik Lebaran 2021, perjalanan hanya diperbolehkan bagi mereka yang masuk kategori pengecualian, yakni:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com