TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah mengatakan, banyak perusahaan di Kota Tangerang yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2020 ke karyawaannya.
Kata Hardiansyah, banyak perusahaan yang sepakat untuk membayar THR ke karyawannya secara dicicil.
Namun, sejak tahun lalu, pembayaran THR itu belum juga terbayarkan hingga saat ini.
"Cicilan pembayaran THR tahun lalu belum selesai, sudah masuk kewajiban pembayaran tahun ini," ungkap Hardiansyah dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Terima 2.189 Permohonan SIKM, Lebih dari Setengahnya Ditolak
Dia menyatakan, persoalan tersebut tidak akan menjadi masalah bila antar pekerja dan perusahaannya telah membuat kesepakatan.
Akan tetapi, lanjut Hardiansyah, para pekerja dapat mengajukan gugatan bila antara kedua belah pihak tidak membuat kesepakatan.
"Kalau para pihak (perusahaan dan karyawan) menyepakati, kami enggak bisa melakulan apa-apa," imbuhnya.
Dia menyebut, banyak pekerja yang baru melaporkan soal pembayaran THR mereka yang bermasalah ke SPSI usai Lebaran.
Pasalnya, menurut Hardiansyah, para pekerja bakal menggunakan waktu sebelum Lebaran untuk menegosiasikan perihal THR mereka.
"Mereka (pegawai) akan bernegosiasi dengan perusahaan (tempat) mereka bekerja sebelum Lebaran," urainya.
Baca juga: Polisi Sekat 58 Kendaraan yang Melintas di Posko Penyekatan dan Posko Check Point Kota Tangerang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.