JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menerima 2.189 permohonan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sejak Kamis (6/5/2021) sampai dengan Sabtu (8/5/2021) kemarin.
Dilansir dari instagram Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta @layananjakarta, dari 2.189 permohonan, 1.132 di antaranya ditolak.
"Tercatat permohonan SIKM yang diajukan sebanyak 2.189 permohonan dengan 873 SIKM diterbitkan dan 1.132 SIKM ditolak serta 184 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi," tulis DPMPTS DKI Jakarta.
Baca juga: Lebih dari Seribu Permohonan SIKM di Jakarta Ditolak Karena Alasan Ini
Alasan pengajuan SIKM paling banyak adalah untuk kunjungan keluarga yang sedang sakit yaitu 1.385. Kedua adalah alasan kunjungan duka yaitu 553 pengajuan. Sementara pengajuan dengan alasan kehamilan ada sebanyak 167 dan alasan persalinan sebanyak 84.
Untuk rincian pengajuan SIKM di tiap wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.