Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPSI Sebut Masih Ada Perusahaan di Kota Tangerang yang Belum Lunasi THR Tahun Lalu

Kompas.com - 09/05/2021, 21:28 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah mengatakan, banyak perusahaan di Kota Tangerang yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2020 ke karyawaannya.

Kata Hardiansyah, banyak perusahaan yang sepakat untuk membayar THR ke karyawannya secara dicicil.

Namun, sejak tahun lalu, pembayaran THR itu belum juga terbayarkan hingga saat ini.

"Cicilan pembayaran THR tahun lalu belum selesai, sudah masuk kewajiban pembayaran tahun ini," ungkap Hardiansyah dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Terima 2.189 Permohonan SIKM, Lebih dari Setengahnya Ditolak

Dia menyatakan, persoalan tersebut tidak akan menjadi masalah bila antar pekerja dan perusahaannya telah membuat kesepakatan.

Akan tetapi, lanjut Hardiansyah, para pekerja dapat mengajukan gugatan bila antara kedua belah pihak tidak membuat kesepakatan.

"Kalau para pihak (perusahaan dan karyawan) menyepakati, kami enggak bisa melakulan apa-apa," imbuhnya.

Dia menyebut, banyak pekerja yang baru melaporkan soal pembayaran THR mereka yang bermasalah ke SPSI usai Lebaran.

Pasalnya, menurut Hardiansyah, para pekerja bakal menggunakan waktu sebelum Lebaran untuk menegosiasikan perihal THR mereka.

"Mereka (pegawai) akan bernegosiasi dengan perusahaan (tempat) mereka bekerja sebelum Lebaran," urainya.

Baca juga: Polisi Sekat 58 Kendaraan yang Melintas di Posko Penyekatan dan Posko Check Point Kota Tangerang

Dia menambahkan, lebih dari 1.300 anggota SPSI Kota Tangerang kehilangan pekerjaannya.

Sebab, banyak pula perusahaan yang belum pulih akibat pandemi Covid-19.

"Ini belum yang di luar anggota SPSI atau masuk dalam organisasi atau serikat pekerja lain," tambah Hardiansyah.

Disnaker buka posko pengaduan

Pekerja yang memiliki permasalahan soal THR keagamaan dapat melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang.

Mereka mendirikan posko pengaduan THR keagamaan yang bermasalah itu di Kantor Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang M Rakhmansyah mengatakan, posko tersebut dibuka sejak 19 April 2021 hingga 10 Mei 2021 mendatang.

"Iya, kami udah buka posko pengaduan THR," kata Rakhmansyah kepada awak media, Rabu (28/4/2021).

Rakhmansyah berujar, karyawan yang memiliki keluhan perihal THR keagamaan 2021 itu dapat melapor ke posko tersebut.

"Bagi para tenaga pekerja di Kota Tangerang yang memiliki keluhan akan terkait THR bisa melakukan pengaduan atau diskusi ke kantor Disnaker," urai dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com