Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 15 Kasus di Kabupaten Bekasi, 312 Pasien Covid-19 Masih Dirawat

Kompas.com - 12/05/2021, 05:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat 15 kasus baru Covid-19 dan 43 pasien dilaporkan sembuh, Selasa (11/5/2021).

Kemudian, nihil laporan pasien meninggal akibat Covid-19.

Namun, Pemkab Bekasi tak pernah mengumumkan realisasi jumlah tes PCR harian yang telah dilakukan.

Akibatnya, tak diketahui secara jelas sedikitnya jumlah temuan kasus positif Covid-19 disebabkan oleh faktor penularan atau jumlah pemeriksaan.

Baca juga: Dua Pria Paksa Minta Jatah THR Lebaran ke Penjaga Warung di Pasar Ciputat

Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kini 312 pasien, berkurang 28 orang dibandingkan kemarin.

Jumlah itu terdiri dari 128 pasien dirawat di rumah sakit dan 184 isolasi mandiri.

Berikut rincian perkembangan terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi per Selasa kemarin, berdasarkan situs resmi pikokabsi.bekasikab.go.id:

Kasus kumulatif (keseluruhan)

1. Pasien positif: 25.429 (bertambah 15)

2. Pulih: 24.853 (bertambah 43)

3. Wafat: 264 (tetap)

4. Probabel wafat: 79 (tetap)

Kasus aktif (sedang dirawat/ditangani, dipantau, dan diawasi)

1. Pasien positif sedang diisolasi dan dirawat: 312 (berkurang 28)

2. Probabel: 21 (orang tanpa gejala, kontak erat dengan pasien Covid-19)

3. Kontak erat: 175 (demam atau ISPA, tanpa pneumonia)

4. Suspek: 174 (demam, ISPA, dan pneumonia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com