Sebab, mereka diduga telah melakukan sejumlah transaksi narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kedua tersangka memang sudah dicurigai melakukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," urai Fadil.
Dia menambahkan, penangkapan para penyelundup narkoba tersebut merupakan tangkapan besar.
Sebab, sabu itu diduga akan dipasokkan ke sejumlah lokasi di Jakarta seperti Kampung Ambon yang identik dengan transaksi narkoba.
"Kami menggarisbawahi, sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di wilayah Jakarta disuplai mereka," ungkap Fadil.
Fadil pun berharap, dengan penangkapan itu, pihaknya dapat mengendalikan kasus narkoba di Jakarta.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya jaringan Iran-Nigeria dan kelompoknya di Indonesia, beberapa lokasi yang lazim digunakan transaksi narkoba seperti Kampung Ambon dan beberapa lokasi lainnya bisa kita kendalikan, bisa kita tuntaskan," ucapnya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 115 ayat 2 Undang-undang Narkotika.
"Kedua pelaku dapat terancam hukuman mati," terang Fadil. (Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 310 Kg Sabu Senilai Rp400 Miliar Berhasil Diamankan, Kapolda Metro: Kami Selamatkan 1,2 Juta Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.