JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, oleh pesepeda road bike menimbulkan tanda tanya.
Sejak awal JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dibangun, pemotor dilarang melintas lantaran angin kencang yang membahayakan.
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memperbolehkan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dilintasi oleh pesepeda road bike.
Izin itu diberikan dalam rangka uji coba jalur road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, angin di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang tak berhembus kencang pada pagi hari.
Uji coba penggunaan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai lintasan sepeda sport digunakan untuk bahan analisis penetapan sebagai lintasan road bike.
“Tentu dengan uji coba ini itu salah satu yang kami analisis apakah pilihannya kenapa pagi. Karena kita ketahui pada pagi hari hembusan angin tidak begitu kencang dan relatif lebih bisa dikendalikan,” ujar Syafrin dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Uji Coba Jalur Road Bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Pesepeda Merasa Waswas
Menurut Syafrin, angin bertiup kencang di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang setelah pukul 09.00 WIB.
Oleh karena itu, pihaknya hanya memperbolehkan pesepeda road bike melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang mulai pukul 05.00-08.00 WIB.
“Begitu di atas jam 09.00 WIB, di atas jam 10.00 WIB, biasanya angin bertiup kencang dan oleh sebab itu pilihannya kenapa kami siapkan pagi,” ujar Syafrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan melaksanakan uji coba jalur road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Minggu pagi.
Baca juga: Tak Hanya Pesepeda Road Bike, Emak-emak Naik Sepeda Lipat Juga Jajal JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Uji coba dilakukan sejak pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB juga melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penjagaan.
Adapun pesepeda road bike akan melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sepanjang 2,3 km dengan ketinggian mencapai 18 meter.
Gubernur DKI kala itu, Joko Widodo, menyatakan bahwa JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang hanya diperuntukkan untuk pengendara mobil.
Dia pun berpesan kepada para pengendara selain mobil agar tidak melalui jalan layang yang membentang di atas Jalan Casablanca, Dr Satrio, dan Mas Mansyur tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.