Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pesepeda Perempuan di Kemayoran Jadi Tersangka

Kompas.com - 24/05/2021, 16:17 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan HP (31), seorang pria yang melakukan pelecehan terhadap perempuan di Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.

"Ya saat ini tersangka kita lakukan pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadaffi, Senin (24/5/2021).

HP melakukan aksi asusilanya di Jalan Industri, Kemayoran, Minggu pagi kemarin.

Menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor, ia memegang payudara seorang pesepeda.

Ia kemudian dikejar oleh warga hingga akhirnya tertangkap dan digiring ke kantor polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Pembakaran Al Quran

Teuku Arsya mengatakan, HP dijerat dengan Pasal 281 KUHP terkait pelanggaran kesusilaan di muka umum.

"Ancaman hukumannya dua tahun penjara," kata Teuku.

Meski begitu, HP tidak ditahan. Alasan polisi, ancaman hukuman Pasal 281 KUHP di bawah lima tahun penjara.

"Sesuai KUHAP ancaman di bawah 5 tahun tidak kita tahan," ujarnya.

Sebelumnya, video pelaku begal payudara dikejar oleh warga viral di media sosial.

Video itu diambil dan diunggah oleh pemilik akun Instagram @jannah_ey.

Jannah menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 08.52 WIB.

Baca juga: Pesepeda Road Bike Meninggal Diduga Serangan Jantung, Ditemukan Duduk Bersandar ke Tembok

Kejadian bermula di jalan Industri Raya, tepatnya di depan pintu 5 Pasar Mobil Kemayoran.

Jannah yang sedang bersama suami di dalam mobil melihat seorang perempuan sedang bersepeda seorang diri.

"Lalu kita lihat ibu tersebut dipepet oleh motor tanpa plat nomor lalu meneriaki si pelaku," katanya.

Awalnya, Jannah mengira perempuan tersebut dijambret. Jannah dan suami lalu mengejar motor itu.

"Suami klakson agar pelaku berhenti jika memang tidak bersalah. Tapi pelaku justru tancap gas. Akhirnya di Jl. HBR Motik, pelaku kita pepet dan menyenggol trotoar pembatas jalan lalu terjatuh," tulis Jannah.

Setelah itu suami Jannah turun dari mobil untuk menghampiri pelaku. Namun, pelaku justru emosi dan berupaya mencekek suami Jannah.

Pelaku mempertanyakan bukti ia melakukan penjambretan. Untungnya, perempuan yang menjadi korban kemudian melintas di jalan itu.

"Alhamdulillah, beruntung si ibu tersebut lanjut bersepeda ke arah kita. Lalu dikonfirmasi kebenarannya, dan ternyata si ibu tersebut kena Begal p4yud4r4, Lantas si ibu spontan langsung pukul pelaku," ujar Jannah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com