JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, wanita berinisial F yang terseret kasus konten pembakaran Al Quran dalam kondisi trauma.
Wanita tersebut trauma karena pemberitaan terkait pembakaran Al Quran yang tidak benar di media sosial.
“Ya tentu trauma (F), apalagi konten tersebut diberitakan ulang oleh media sosial lain. Ya (F) dalam pendampingan,” ujar Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Pembakaran Al Quran
Menurut Azis, konten-konten di media sosial yang menyeret nama F tidak benar.
“Maka, saya mengimbau kepada pemilik (media sosial) atau masyarakat jangan meng-share ulang konten tersebut karena tidak benar isinya. Bahkan bisa menjadi masalah bagi orang yang namanya digunakan,” kata Azis.
Azis kembali berharap masyarakat tak menyebarkan konten pembakaran Al Quran yang menyeret nama F.
Ia mengatakan, pihak yang mengunggah ulang dan menyebarkan bisa melanggar aturan pidana.
Sebelumnya, konten pembakaran Al Quran beredar viral di media sosial. Pelaku penyebaran konten pembakaran Al Quran sendiri berinisial M.
Baca juga: Viral Konten Pembakaran Al Quran, Polisi: Pelaku Tak Bakar, Hanya Upload Ulang
"Setelah kami telusuri, ternyata itu adalah digunakan oleh mantan teman laki-laki (pacar) dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," kata Azis.
Pelaku kemudian membuat akun palsu di Instagram dengan mencatut nama F.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.