JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 21 orang diduga massa simpatisan terdakwa Rizieq Shihab.
Puluhan orang itu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (26/5/2021) malam.
"Ya tadi malam pukul 21.30 WIB, ada yang datang ke PN Jakarta Timur dan kami sudah berhasil amankan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021), lewat rekaman suara yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Jelang Vonis Hakim, Ini Berbagai Drama yang Terjadi Selama Persidangan Rizieq Shihab
Erwin mengatakan, puluhan orang itu tidak ada yang mengenakan atribut Rizieq.
"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan semacam pengajian, tetapi lokasinya di PN Jakarta Timur," kata Erwin.
"Tentu ini kami interogasi. Kami juga lakukan (tes) swab antigen terhadap mereka, jumlahnya cukup banyak. Kami khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19," lanjutnya.
Dari 21 orang yang diamankan, 15 orang di antaranya masih di bawah 17 tahun.
Rizieq Shihab akan divonis terkait kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan dan Megamendung tahun lalu.
Vonis akan dibacakan dari ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis ini.
Dalam kasus kerumunan di Petamburan, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara dua tahun.
Baca juga: Rizieq Shihab Menanti Vonis Hakim, Ini Pembelaan hingga Kesaksian yang Memberatkannya
Jaksa meyakini Rizieq telah melakukan penghasutan terkait pelanggaran protokol kesehatan, karena dengan sengaja mengajak orang datang ke acara tersebut.
Sementara dalam kasus kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 50.000.000.
Selain tuntutan pidana penjara, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap Rizieq berupa pencabutan hak memegang jabatan pada umumnya atau jabatan tertentu.
"Yaitu (dicabut haknya) menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi masyarakat selama tiga tahun," kata jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.