Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurirnya Diancam Senjata Tajam, SiCepat: Akar Masalahnya adalah Online Shop

Kompas.com - 27/05/2021, 16:54 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum perusahaan ekspedisi barang SiCepat Ekspres meminta Polsek Ciputat Timur mengusut secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tak sesuai pesanan.

Perwakilan tim kuasa hukum SiCepat Ekspres dari WLP Law Firm, Wardaniman Larosa, mengatakan, online shop merupakan akar masalah yang menyebabkan kurirnya diancam konsumen di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Kami juga mendukung teman-teman penyidik dari Polsek Ciputat Timur untuk mengusut sekaligus memproses secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tidak sesuai yang dipesan oleh pelaku,” ujar Wardaniman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/5/2021) siang.

Baca juga: Si Cepat Laporkan Pria yang Todong Kurirnya dengan Pedang atas Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

“Maka patut diduga online shop tersebut juga bermasalah, karena sumber dan akar permasalahannya adalah online shop tersebut,” tambah Wardaniman.

Menurut dia, kasus-kasus pengancaman dengan senjata tajam tak akan terjadi jika barang yang dikirim sesuai pesanan.

Wardaniman meminta Polsek Ciputat Timur untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap online shop atau penjual barang yang menyebabkan pengancaman dengan senjata tajam.

“Sehingga kurir-kurir kami tidak akan mengalami kejadian-kejadian ini di kemudian hari. Bukan hanya di SiCepat, tapi kurir-kurir di ekspedisi lain. Ini menjadi pembelajaran bagi publik sekaligus online shop agar tidak melakukan hal seperti itu,” tambah Wardaniman.

Wardaniman menyebutkan, penyidik Polsek Ciputat Timur bisa mengembangkan kasus pengancaman dengan senjata tajam ke arah penjual.

Baca juga: Pria di Ciputat yang Ancam Kurir COD dengan Pedang Jadi Tersangka

Hingga saat ini, pihak SiCepat Ekspres belum melaporkan pihak penjual barang yang menyebabkan adanya pengancaman kurirnya dengan senjata tajam.

“Kalau secara deliknya, harusnya yang rugi ini kan pelaku. Kemungkinan kalau dia mau melaporkan karena dia yang dirugikan. Tapi secara pengembangan case, harusnya penyidik bisa melakukan pengembangan tanpa dilaporkan karena akar permasalahannya dari situ (online shop) kan,” kata Wardaniman.

Sebelumnya, SiCepat Ekspres melaporkan kasus pengancaman dengan sebuah pedang terhadap kurirnya saat mengantar paket ke Polsek Ciputat Timur.

“Kami telah buat laporan kepolisian di Polsek Ciputat Timur dengan nomor LP 280/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 jam 01.00 pagi. Itu yang diduga sebagai terlapor atas nama MDS,” ujar Wardaniman.

Baca juga: Pria di Ciputat Ancam Kurir COD dengan Pedang karena Merasa Ditipu, Beli Jam tapi Dapat Kardus Kosong

Wardaniman mengatakan, kliennya melaporkan MDS karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan pengancaman yang diatur dalam Pasal 368 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat.

MDS, disebut oleh Wardaniman, melakukan pemerasan dengan disertai ancaman dengan senjata tajam.

“Menurut hemat kami yang memenuhi unsurnya selain pemerasan itu ada pasalnya Pasal 2 ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat, tentang senjata tajam,” kata Wardaniman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com