Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjual Tembakau Sintetis, Setahun Raup Untung Rp 60 Juta

Kompas.com - 28/05/2021, 15:12 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AM, produsen narkotika jenis tembakau sintetis telah berdagang barang haram tersebut selama setahun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, AM meracik tembakau sintetis di rumah kontrakan di Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Selama satu tahun membuat atau meracik tembakau sintetis sebanyak 1 kilogram dan kemudian menjual kembali sebanyak 2 kilogram,” kata Azis saat merilis kasus penyalahgunaan tembakau sintetis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021) siang.

Baca juga: 4 Orang Ditangkap Kasus Tembakau Sintetis, Polisi: Jual Beli Lewat Media Sosial

Berdasarkan pemeriksaan polisi, AM juga bertindak sebagai admin dari akun media sosial Instagram yang menjual tembakau sintetis.

AM mendapatkan keuntungan per bulan sekitar Rp 6 juta.

Dalam setahun beroperasi, AM disebut mendapat untung sekitar Rp. 60.000.000.

AM menjual tembakau sintetis tersebut ke wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Kepulauan Seribu.

Dalam setahun, ada 80 orang yang sudah memesan tembakau sintetis ke AM.

Azis mengatakan, tembakau sintetis itu dijual melalui situs jual beli online dan media sosial.

"Cara penjualannya sebagian dijual dari media sosial, sebagian melalui aplikasi penjualan online," kata Azis.

AM mengaku memiliki nama khusus saat menjual tembakau sintetis.

"(Sebutannya) KKS, Krakatau Steel," kata AM saat ditanya Azis.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Menteng Tertangkap berkat Rekaman CCTV

AM tak memberikan alasan khusus dalam menamakan tembakau sintetis tersebut.

"Karena tertarik saja," ujar Azis.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial KRP.

KRP merupakan pengguna tembakau sintetis. Dari KRP didapatkan barang bukti sebanyak 3,26 gram.

Dari hasil pemeriksaan polisi, KRP diketahui membeli tembakau sintetis melalui akun Instagram.

Polisi kemudian menangkap IA di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten dua hari setelah penangkapan KRP.

Dari tangan IA, polisi mendapatkan barang bukti dua bungkus plastik dengan berat kurang lebih 11,6 gram.

Baca juga: Mayat Perempuan di Hotel Menteng Diduga Dibunuh Teman Kencan

“Tak berhenti di situ kami terus kembangkan ke tersangka lainnya, yaitu AM. AM ini produsen di tempat tinggalnya dia melakukan kegiatan home industri produksi tembakau sintetis,” tambah Azis.

Ia menyebutkan, AM menggunakan rumahnya untuk mengolah dan membungkus paket-paket tembakau sintetis.

Polisi menyita 16 paket tembakau sintetis sebesar 92,5 gram, dua paket besar tembakau sintetis seberat 57,6 gram dan sejumlah alat produksi dari tangan AM.

“Dari AM kami kembangkan lagi hingga kami dapatkan seseorang yang diduga membawa beberapa barang produksi dari AM atau lokasi lainnya, seorang atas nama AH. Dia diduga juga bisa produsen juga kurir masih dalam pemeriksaan,” tambah Azis.

Azis menambahkan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 400 paket, masing-masing 10 paket tembakau sintetis seberat empat kilogram dan 100 paket tembakau sintetis dengan masing-masing paket seberat 25 gram.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com