Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2021, 08:05 WIB

"RA yang menyampaikan kalau korban ciri-cirinya ini. Setelah itu dua motor menyusul mendekati korban dan RA kemudian pergi. Itu tugasnya," ujar Yusri.

Baca juga: Kronologi Perampok Gasak Uang Rp 25 Juta dan Tembak Korban di Pademangan

Adapun tersangka Y merupakan perencana dari aksi perampokan tersebut. Dia yang membuntuti korban dengan diboncengi oleh J.

Sementara itu, AR yang dibonceng oleh HR turut mengikuti kendaraan Y dan J sebelum melakukan perampokan terhadap korban.

"Kedua inisial AR. Dia yang menemani Y. Saat melakukan aksinya ada dua kendaraan, AR ini yang di belakang Y. Dia juga memegang senjata api," ujar Yusri.

Tersangka Y juga merupakan eksekutor merampas tas berisi uang Rp 25 juta dan menembak korban pada bagian paha kanan. Korban belakangan dilarikan ke rumah sakit

"Kemudian peran HM, ini yang menjual senjata api kepada para pelakunya. Dan H yang menyiapkan peluru dua senjata yang dipegang Y dan AR. (Y, AR, RA, HM, dan H) ini 5 yang kita amankan," kata Yusri.

Pelaku residivis

Menurut Yusri, pelaku berinisial Y dan AR merupakan residivis.

"Y inilah eksekutor perampokan. Yang bersangkutan juga residivis kasus yang sama pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya juga. Kemudian AR juga residivis,"kata Yusri.

Yusri menegaskan, penyidik sejauh ini masih mendalami keterangan Y, AR, dan tersangka lain untuk mengetahui sudah berapa kali mereka beraksi.

Baca juga: Perampokan Tambak di Pandeglang Terekam CCTV, 4 Kuintal Udang Mati Diracun

Y dan AR mengaku kepada penyidik sudah tiga melakukan perampokan.

"Memang mereka ini satu komplotan. Kerjanya melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan tak segan melukai korbannya. Kami masih mengembangkan terus apakah ada kemungkinan TKP lain," kata Yusri.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Simpan Sabu Seberat 1,2 Kg, Pengedar Narkoba Asal Jakbar Diringkus Polisi

Simpan Sabu Seberat 1,2 Kg, Pengedar Narkoba Asal Jakbar Diringkus Polisi

Megapolitan
Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia: Mulai dari Pesan WhatsApp Minta Tolong soal Freeport sampai Minta Saham

Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia: Mulai dari Pesan WhatsApp Minta Tolong soal Freeport sampai Minta Saham

Megapolitan
Kompleksnya Penyebab Kemacetan di Condet Menurut Pengamat, Tak Luput dari Perubahan Fungsi Kawasan

Kompleksnya Penyebab Kemacetan di Condet Menurut Pengamat, Tak Luput dari Perubahan Fungsi Kawasan

Megapolitan
Tawuran di Gang Mayong Merugikan Pedagang, Bikin Pendapatan Turun dan Kemalingan

Tawuran di Gang Mayong Merugikan Pedagang, Bikin Pendapatan Turun dan Kemalingan

Megapolitan
Licinnya Pelarian Si Kembar Penipu Usai Bohongi Korban 'Preorder' iPhone Rp 35 Miliar dan Bawa Kabur Mobil Rental

Licinnya Pelarian Si Kembar Penipu Usai Bohongi Korban "Preorder" iPhone Rp 35 Miliar dan Bawa Kabur Mobil Rental

Megapolitan
Pembelaan STIE Tribuana yang Dicabut Izinnya, Bantah Korupsi KIP-K dan Jual Beli Ijazah

Pembelaan STIE Tribuana yang Dicabut Izinnya, Bantah Korupsi KIP-K dan Jual Beli Ijazah

Megapolitan
Curhat Rudolf Tobing Pembunuh Icha, Pasrah Dijuluki “Abang Mutilasi” dan Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Curhat Rudolf Tobing Pembunuh Icha, Pasrah Dijuluki “Abang Mutilasi” dan Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Krisis Air Bersih yang Menyengsarakan Warga Rawa Badak Utara Jakut...

Krisis Air Bersih yang Menyengsarakan Warga Rawa Badak Utara Jakut...

Megapolitan
Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar soal Tudingan Minta Saham Freeport

Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar soal Tudingan Minta Saham Freeport

Megapolitan
Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI yang Mabuk...

Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI yang Mabuk...

Megapolitan
Pengakuan Luhut soal Haris Azhar Minta Saham Freeport...

Pengakuan Luhut soal Haris Azhar Minta Saham Freeport...

Megapolitan
'Semoga Tawuran di Gang Mayong Tak Terulang Lagi, Warga dan Pedagang Resah...'

"Semoga Tawuran di Gang Mayong Tak Terulang Lagi, Warga dan Pedagang Resah..."

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Jawaban Luhut Soal Rangkap 15 Jabatan | Cerita Korban 'Preorder' iPhone 'si Kembar' | Tower BTS Berdiri Tanpa Izin

[POPULER JABODETABEK] Jawaban Luhut Soal Rangkap 15 Jabatan | Cerita Korban "Preorder" iPhone "si Kembar" | Tower BTS Berdiri Tanpa Izin

Megapolitan
Pemprov DKI Sediakan 70 'Mobile Training Unit' untuk Beri Pelatihan Kerja di Permukiman Warga

Pemprov DKI Sediakan 70 "Mobile Training Unit" untuk Beri Pelatihan Kerja di Permukiman Warga

Megapolitan
Saat Luhut Bantah 'Bermain' Tambang Emas di Papua lewat PT Tobacom Del Mandiri...

Saat Luhut Bantah "Bermain" Tambang Emas di Papua lewat PT Tobacom Del Mandiri...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com