Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Hotel Kawasan Menteng, Awalnya Kenalan lewat Aplikasi Kencan

Kompas.com - 30/05/2021, 15:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan pria berinisial AA terhadap perempuan berinisial IWA di sebuah kamar hotel di Menteng, Jakarta Pusat.

Pembunuhan bermula saat AA dan IWA berkenalan lewat aplikasi kencan. Keduanya kemudian bertemu di salah satu hotel kawasan Menteng pada Rabu (26/5/2021).

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyatakan, IWA diketahui sebagai wanita panggilan atau pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Mayat Perempuan di Hotel Menteng Diduga Dibunuh Teman Kencan

"Kejadian ini bermula dari keinginan (pelaku) melampiaskan nafsu dengan bantuan aplikasi kencan untuk mendapatkan jasa layanan seks," kata Setyo di Polres Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021).

Setelah melakukan hubungan seksual dengan IWA, AA kemudian berniat mencuri barang milik IWA.

"Tersangka ini sudah berencana untuk mengambil barang milik korban yang kemudian harus membuat korban meregang nyawa," tutur Setyo.

Baca juga: Pembunuh di Kamar Hotel Menteng Berniat Merampok, Korbannya Wanita Panggilan

Hal itu terbukti dangan tersangka hanya membawa uang Rp 250.000, sedangkan tarifnya Rp 500.000.

"Jadi sewaktu IWA bersih-bersih setelah memberikan layanan kepada AA, di situlah AA mencekik leher IWA," kata Setyo.

Setyo mengatakan, AA juga sempat memukul wajah IWA dua kali sebelum korban meregang nyawa.

Adapun AA merupakan sekuriti di salah satu bank swasta.

"Sehingga waktu masuk dan meninggalkan hotel, tersangka aware dengan CCTV, jadi sudah tahu titik-titik CCTV dan menghindarinya seperti apa," lanjut Setyo.

Polisi kemudian memeriksa enam saksi, termasuk sekuriti hotel tersebut, sebelum menangkap AA.

IWA ditemukan sudah terbujur kaku di atas ranjang pada Rabu lalu, sekitar pukul 16.45 WIB. 

Korban ditemukan di atas tempat tidur dalam kondisi terlentang tanpa busana ditutupi dengan tiga buah bantal di atas kepala korban.

Penemuan jenazah diawali dari kecurigaan teman korban yang mencoba menghubunginya, namun tidak direspons.

AA kemudian ditangkap di kediamannya, di Cijantung, Jakarta Timur, pada Jumat (28/5/2021)

Atas kejadian ini, AA dijerat pasal berlapis, yakni yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com