Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbongkarnya Pabrik Tembakau Sintetis di Bandung dan Bogor, Barang Bukti 185 Kg hingga Dikemas dalam Bungkus Snack

Kompas.com - 01/06/2021, 09:59 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menggerebek pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.

Adapun tersangka yang diamankan dari dua penggerebekan tersebut ada sembilan orang, yaitu AH, MR, AF, J, R, RP, RA, TA dan M.

Sementara itu, kepolisian menyita total 185 kilogram tembakau sintetis dari penggerebelan di dua lokasi tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir hingga Produsen Tembakau Sintetis, Barang Bukti 600 Kg

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Berikut sejumlah fakta terkait penggerebekan itu.

Penangkapan di Bogor

Azis mengaku, jajarannya menemukan ratusan kilogram tembakau sintetis saat menggerebek rumah dan gudang penyimpanan narkotika di Kota Bogor.

Kata Azis, penggerebekan yang dilakukan di kota tersebut merupakan pengembangan dari empat tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

Baca juga: Gerebek Gudang dan Rumah di Bogor, Polisi Temukan 160 Kg Tembakau Sintetis

"Hasil pengungkapan kali ini disinyalir lebih besar dari pengungkapan kasus sebelumnya di wilayah banten," ujar Azis dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).

Menurut Azis, terdapat kurang lebih 150 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis siap edar yang diamankan dari lokasi rumah produksi dan gudang penyimpanan tersebut.

"Sebelumnya ditemukan barang bukti lebih dari 6 kilogram. Di lokasi ini disinyalir ditemukan lebih dari 150 kilogram narkotika jenis tembakau sintetis," kata Azis.

Adapun dalam penggerebekan di dua lokasi itu polisi menangkap lima orang, yakni R, RP, RA, TA dan M.

Azis menyebut kelimanya diduga terlibat dalam produksi dan pengedaran narkoba jenis tembakau sintetis tersebut.

Kelima pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi, lanjutnya, telah berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti lebih besar dari sebelumnya," sebut dia.

Tangkap pengguna tembakau sintetis

Pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis di Kota Bogor itu berawal dari penangkapan tersangka berinisial KRP.

KRP merupakan pengguna tembakau sintetis. Dari KRP didapatkan barang bukti sebanyak 3,26 gram.

Dari hasil pemeriksaan polisi, KRP diketahui membeli tembakau sintetis melalui akun Instagram.

Baca juga: 4 Orang Ditangkap Kasus Tembakau Sintetis, Polisi: Jual Beli Lewat Media Sosial

Polisi kemudian menangkap IA di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, dua hari setelah penangkapan KRP.

Dari tangan IA, polisi mendapatkan barang bukti dua bungkus plastik dengan berat kurang lebih 11,6 gram.

“Tak berhenti di situ kami terus kembangkan ke tersangka lainnya, yaitu AM. AM ini produsen. Di tempat tinggalnya, dia melakukan kegiatan produksi tembakau sintetis,” tambah Azis.

Ia menyebut, AM menggunakan rumahnya untuk mengolah dan membungkus paket-paket tembakau sintetis.

Penangkapan di Bandung

Kepolisian kemudian melanjutkan pemeriksaan dan menangkap empat tersangka kasus serupa di Bandung.

Para tersangka yang ditangkap dari kasus pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di Bandung adalah AH, MR, AF, dan J.

Baca juga: Polisi Juga Gerebek Pabrik Rumahan di Bandung, Total Tembakau Sintetis Disita 185 Kilogram

"Kemarin (pengungkapan) itu home industri di Pandeglang, ada barang bukti 6 kilogram. Kemudian dikembangkan ada dua pabrik lagi di Bogor dan Bandung. Kita amankan ada  185,513 kilogram," ujar Yusri, Senin (31/5/2021).

Yusri menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis di Bandung bermula saat tertangkapnya kurir berinisial AH.

Kemudian polisi mengembangkan dengan kepada penjual tembakau sintetis yakni MR, AF dan J di kawasan Bogor, pada 26 dan 27 Mei 2021.

"Kemudian yang ketiga yang memproduksi dan juga merangkap sebagai penjualnya ini R, RP, RA, TA, dan M," ucap Yusri.

Yusri menambahkan, setiap pembuatan dan peredaran tembakau sintetis para tersangka melakukanya secara sistematis.

Dikemas dengan bungkus makanan ringan

Polisi menyebut sembilan tersangka itu memproduksi serta memasarkan tembakau sintetis dengan dikemas menggunakan bungkus makanan ringan atau snack.

"Uniknya di sini tembakau sintetis dikemas seperti snack-snack. Kemasannya seperti ini untuk mengelabui (petugas)," kata Yusri.

Dia menegaskan, setiap tembakau sintetis yang sudah dikemas menyerupai makanan ringan itu memiliki kode khusus huruf R.

Baca juga: Polisi Sebut Tembakau Sintetis di Bogor dan Bandung Dikemas dalam Bungkus Makanan Ringan

Kode khusus yang ditempelkan di depan kemasan snack itu menjadi tanda pengenal yang dipahami antara penjual dan penerima tembakau sintetis tersebut.

"Kodenya adalah R. Paket-paket seperti ini menyamarkan agar orang lain tidak tahu. Padahal isinya adalah barang haram ini, tembakau sintetis ini," ucap Yusri.

Beroperasi selama setahun

Pabrik rumahan pembuatan tembakau sintetis yang digerebek di kawasan Bogor dan Bandung telah beroperasi selama satu tahun.

Hasil produksi barang haram itu ada yang sudah diedarkan ke sekolah-sekolah hingga anak-anak oleh sembilan tersangka itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Tembakau Sintetis, Setahun Raup Untung Rp 60 Juta

Kesembilan orang itu berperan sebagai pembuat hingga pengedar barang tembakau sintetis yang dikemas dalam bungkus makanan ringan atau snack.

"Inilah yang kemudian dipasarkan. Kalau yang kemarin di plastik itu saja sudah merambat sampai ke anak-anak, sekolah-sekolah. Makanya ini harus diberantas," ujar Yusri.

Dia menegaskan, para tersangka pembuat tembakau sintetis dalam satu hari dapat memproduksi sebanyak 20 kilogram yang sudah dikemas dalam bungkus makanan ringan.

Adapun untuk lokasi peredaran barang haram itu tersebar di wilayah Jakarta, Banten, Bogor, dan Bandung.

Baca juga: Pabrik Tembakau Sintetis di Bogor dan Bandung Beroperasi Setahun, Pernah Edarkan ke Sekolah dan Anak-anak

"Kalau 20 kilo kita kalikan per 10 gram itu Rp 800.000, total sekitar Rp 240 juta per hari hasil penjualannya. Makanya kami akan terus mengejar karena ini merusak generasi muda," kata Yusri.

Lima orang buron

"Dari sembilan orang yang kita amankan, ini ada lagi lima orang DPO. Aktor utamanya G, kemudian juga ada PW," ujar Yusri.

Ia menjelaskan, G diketahui sebagai orang yang mengendalikan sembilan tersangka yang telah ditangkap.

G berkoordinasi dengan sembilan anak buahnya tersebut melalui media sosial dan grup aplikasi pesan singkat.

Baca juga: Polisi Buru Pengendali Jaringan Narkoba Tembakau Sintesis Produksi Bogor dan Bandung

"G menyamarkan diri. Sampai skarang kalau kita tanya para pelaku yang ada (ditangkap) di sini, kita tanya pernah ketemu G, (jawabnya) tidak pernah. Yang ketemu cuma satu dua orang saja, tangan-tangannya," kata Yusri.

Adapun PW merupakan aktor pengendali pembuatan tembakau sintetis di kedua pabrik yang digerebek di Bogor dan Bandung.

PW, selama beroperasi menyiapkan kamera CCTV yang diletakan di setiap sudut area pabrik guna mengawasi kedatangan orang tidak dikenal.

"Ada CCTV khusus yang setiap jam itu anak buahnya lapor ke PW bahwa (situasi) aman atau tidak. Bagaimana sindikat ini bejalan rapi. Ini masih kita kejar terus," kata Yusri.

Sita 185 kilogram tembakau sintetis

Polisi mendapati barang bukti tembakau sintetis seberat 185 kilogram, baik yang masih proses pembuatan maupun sudah dikemas dalam bungkus makanan ringan.

"Per paket ini, paket kecil, (isi) 10 gram harganya Rp 800.000. Jadi pesanan orang melalui media sosial," kata Yusri.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 113 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com